surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Tertangkap Ambil Motor Warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Umar Disiksa Dalam Keadaan Telanjang

Tersangka maling motor yang memohon ampun. (FOTO : tangkapan layar/supandi)

SURABAYA (surabayaupdate) – Tanpa mengenakan sehelai pakaian apapun, seorang pria berusia 23 tahun disiksa warga.

Dengan kondisi tubuh telanjang bulat dan kedua tangan terikat di tiang listrik, Umar hanya bisa pasrah dan memohon ampun kepada sejumlah warga yang menghajarnya secara bertubi-tubi.

Warga Jalan Bulak Rukem Surabaya ini disiksa masyarakat setempat karena tertangkap mencuri sepeda motor milik Deny Lam warga Jalan Dukuh Bulak Banteng VIII Surabaya.

Informasi yang diterima surabayaupdate.com dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat melakukan aksi pencurian sepeda motor itu, Umar bersama dua temannya.

“Dia ini bersama dua temannya. Namun yang bertugas mengambil motor hanya dia, sedangkan dua temannya mengawasi dari kejauhan,” ujar salah satu warga.

Tertangkapnya Umar ini tentu saja mengundang warga sekitar untuk melihat sosok pencuri motor yang berhasil ditangkap warga.

Beberapa warga berusaha untuk menginterograsi Umar tentang dua temannya itu, termasuk dimana Umar menyembunyikan kunci palsu untuk mengambil motor milik korban.

Nyawa Umar dapat diselamatkan tatkala beberapa polisi dari Polsek Kenjeran yang mendapat laporan terkait tertangkapnya maling motor, segera datang ke TKP.

Bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam dengan Nopol W 4988 OH milik korban yang berhasil ia curi, Umar kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, aksi pencurian sepeda motor ini terjadi Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 02.45 Wib.

“Waktu itu, kami mendapat laporan bahwa ada terduga pencuri sepeda motor ditangkap warga,” kata Suryadi.

Berbekal laporan tersebut, lanjut Suryadi, beberapa anggota yang sedang melaksanakan patroli, menuju ke TKP.

Hasil pemeriksaan polisi, Umar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RL dan RS bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Untuk melancarkan aksi kejahatannya, tersangka menggunakan sepeda motor Honda PCX.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar keberadaan RL dan RS yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (pan)

Related posts

Yakin Pimpinan Pusat Tidak Bersalah, 75 Orang Karateka PMK Kyokushinkai Beri Dukungan Didepan Polrestabes Surabaya

redaksi

Denpom V/1 Madiun Serta Pom AU Gelar Razia Waspada Wira Clurit

redaksi

Pasutri Raup Keuntungan Ratusan Juta Dari Para Pencari Kerja

redaksi