surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Upaya Penyelundupan Smartphone Menggunakan Kue Tart Ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Petugas menunjukkan hp yang diselundupkan di dalam kue tart. (FOTO : dokumen pribadi humas kemenkumham jatim untuk surabayaupdate.con)

BANYUWANGI (surabayaupdate) – Aksi percobaan penyelundupan smartphone di Lapas Banyuwangi berhasil digagalkan petugas.

Percobaan penyelundupan smartphone untuk warga binaan yang ada di Lapas Banyuwangi ini terjadi Senin (13/6/2022) sekitar pukul 10.30 Wib.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam rilisnya melalui Humas Kemenkumham Jatim menceritakan, saat itu ada dua orang yang ingin membezuk warga binaan di Lapas Banyuwangi. Warga binaan itu inisial AR, seorang terpidana kasu narkoba.

“DM dan AA kemudian menitipkan barang kepada petugas, untuk diberikan kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi,” ujar Zaeroji.

Petugas, lanjut Zaeroji, sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lain.

“Saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih dalam keadaan utuh,” papar Zaeroji.

Namun, sambung Zaeroji, sesuai SOP yang berlaku, petugas kemudian membelah kue tart tersebut Dari situlah, petugas lalu menemukan benda mencurigakan.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menambahkan, benda mencurigakan didalam kue tart itu berbentuk persegj panjang terbungkus plastik bening.

“Letaknya berada didasar kue tart. Setelah dipastikan bahwa benda itu adalah smartphone, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DM dan AA,” kata Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Berdasarkan data formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang itu untuk AR, seorang laki-laki asal Kecamatan Muncar yang terjerat kasus narkotika dengan pidana penjara lima tahun empat bulan.

Wahyu juga menyebutkan, DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone. Namun petugas tidak percaya begitu saja.

Masih menurut Wahyu Indarto, setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas.

Tidak hanya DM dan AA, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada AR yang menjadi penerima barang terlarang itu.

AR pun mengaku, bahwa dia yang memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.

Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika. (pay)

 

Related posts

Pecatan Polisi Ngamuk Di Ruang Persidangan

redaksi

Gugatan PT Surabaya Country Ditolak

redaksi

PT Dwi Budi Wijaya Diminta Bertanggungjawab

redaksi