surabayaupdate.com
INDEKS PENDIDIKAN & KESEHATAN

Alodokter Perkenalkan Aloproteksi Corporate, Sebuah Perlindungan Kesehatan Bagi Karyawan

Suci Arumsari selaku Co-Founder dan President Director Alodokter. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com

JAKARTA (surabayaupdate) – Untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi karyawan, Alodokter perkenalkan sebuah fitur.

Fitur aplikasi perlindungan kesehatan skala korporasi yang diperkenalkan ke masyarakat ini dinamai Aloproteksi Corporate.

Adanya Aloproteksi Corporate ini berawal dari sebuah pandangan tentang karyawan yang merasa sepenuhnya difasilitasi manajemen perusahaan terutama dalam hal proteksi kesehatan, akan mempunyai produktifitas tinggi serta memaksimalkan kinerjanya.

Suci Arumsari selaku Co-Founder dan President Director Alodokter mengatakan, Aloproteksi Corporate bertujuan memberikan perlindungan kesehatan karyawan secara menyeluruh.

“Aloproteksi Corporate juga bertujuan untuk memberikan banyak manfaat bagi karyawan seperti rawat jalan dan rawat inap, dan seluruh proses perlindungan kesehatan mulai dari berkonsultasi dengan dokter, pemeriksaan laboratorium, berobat ke rumah sakit, hingga menebus obat langsung antar ke rumah,” kata Suci

Perlindungan yang diberikan Aloproteksi Corporate kepada karyawan, lanjut Suci, meliputi penyakit berat, penyakit kritis, hingga penyakit biasa.

Suci juga menjelaskan, proteksi karyawan sudah cukup sering menjadi polemik internal, karena berkaitan dengan berapa besar anggaran yang ingin dialokasikan untuk proteksi karyawan dengan manfaat maksimal,” ujar Suci.

Ini pastinya terjadi di perusahaan raksasa yang memiliki karyawan sangat banyak hingga usaha rintisan.

Kehadiran Aloproteksi Corporate ini sendiri, sambung Suci, untuk memberikan solusi bagi perusahaan yang harus mengalokasikan uangnya untuk memproteksi kesehatan para karyawannya.

“Aloproteksi Corporate hadir dengan konsep proteksi karyawan yang lengkap dengan harga terjangkau, yang seluruhnya terdigitalisasi,” ungkap Suci.

Digitalisasi dari Aloproteksi Corporate ini, lanjut Suci, bukan hanya membuat pekerjaan divisi HR menjadi lebih efisien, tapi membuat klaim proteksi menjadi praktis dan efisien bagi karyawan

Aloproteksi Corporate dari Alodokter ini memberikan perlindungan kesehatan karyawan secara menyeluruh.

Hal itu dibuktikan dengan biaya kamar rawat inap yang bisa mencapai maksimal 150 hari per tahun dengan tanggungan hingga Rp.1 juta per malam.

Biaya kamar ICU serta tindakan operasi yang bisa mencapai maksimal 45 hari per tahun dan tanggungan sesuai dengan tagihan.

Lalu, kunjungan dokter harian baik untuk dokter umum dan dokter spesialis dengan maksimal 2 kunjungan per hari atau maksimal 150 kunjungan per tahun.

“Konsultasi dengan dokter umum dan dokter spesialis, via chat maupun tatap muka, termasuk pengobatan dan pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan dokter,” kata Suci.

Tanggungan sesuai dengan tagihan limit per tahun per karyawan mencapai hingga Rp. 100 juta per tahun, terdapat fitur Aloproteksi Corporate Plus guna lengkapi perlindungan karyawan dengan kaca mata, melahirkan, dan gigi.

Aloproteksi Corporate dapat diakses secara digital melalui platform Alodokter, membuat klaim dan informasi menjadi simpel dan mudah.

Alodokter juga telah bekerjasama dengan lebih dari 1.500 rumah sakit dan klinik yang tersebar di seluruh Indonesia, juga mempertimbangkan rumah sakit yang berlokasi di area bisnis serta pemukiman padat agar mudah dijangkau karyawan pengguna, seperti Siloam Hospital, Eka Hospital, RS Mitra Keluarga, Omni Hospital, Columbia Asia Hospital, dan banyak lagi.

Aloproteksi Corporate juga mengedepankan transaksi cashless guna pastikan kemudahan klaim baik secara online maupun offline.

Untuk pemesanan obat, saat ini Aloproteksi Corporate bahkan menyediakan ongkos kirim gratis bagi pemesanan obat karyawan pengguna di area jabodetabek, dengan syarat dan ketentuan berlaku.

“Dengan hadirnya Aloproteksi Corporate, Alodokter berharap dapat menjadi partner yang tepat untuk perusahaan dan pemilik bisnis yang memiliki misi menyejahterakan karyawan demi tercapainya visi organisasi,” ungkap Suci.

Mendukung solusi Aloproteksi Corporate, Alodokter telah resmi raih sertifikasi ISO 27001 untuk sistem tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data, juga memiliki sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kemenkes RI, memiliki sertifikasi Perdaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kemenkominfo RI, dan sertifikasi Health Insurance Protability and Accountability Act (HIPAA).

Masyarakat dapat mendaftar dan berlangganan Aloproteksi dengan mengunduh aplikasi Alodokter di smartphone. (pay)

Related posts

Ketua LQ Indonesia Law Firm Desak Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Dan KM 50 Dibuka Kembali Karena Dinilai Sarat Rekayasa

redaksi

RedDoorz Luncurkan Urbanview Hotels, Konsep Menginap Terbaru di Area Perkotaan

redaksi

Majelis Hakim PN Surabaya Tahan Mantan Istri Kedua Bos Minyak Kayu Putih

redaksi