surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

PN Surabaya Siap Adili Anak Kyai Jombang

Humas PN Surabaya menjelaskan kesiapan menyidangkan perkara atas nama Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya siap adili anak Kyai Jombang yang terjerat dugaan tindak pidana pencabulan.

Kesiapan PN Surabaya untuk mengadili Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT, anak seorang Kyai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan ini diungkapkan Agung Gede Pranata, humas PN Surabaya.

Lebih lanjut Agung Gede menjelaskan, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT akan diadili di PN Surabaya, Senin (18/7/2022).

“Kami telah menerima limpahan berkas perkara dugaan pencabulan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (8/7/2022) atas nama Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT,” ungkap hakim Agung Gede Pranata.

Pada persidangan itu, lanjut hakim Agung, PN Surabaya telah menunjuk hakim Sutrisno sebagai ketua majelis dibantu hakim Titik Budi Winarti dan Khadwanto masing-masing sebagai hakim anggota, untuk memeriksa dan memutus perkara ini.

Masalah keamanan nantinya, hakim Agung kembali menjelaskan, bahwa PN Surabaya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

Persidangan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT sendiri akan digelar secara tertutup. Atas perbuatannya itu, Moch Subchi Azal Tsani aliaa MSAT didakwa dan diancam pidana melanggar pasal 285 KUHP jo pasal 65 KUHP. (pay)

Related posts

Tim Penasehat Hukum Teddy Minahasa Kecewa Atas Tuntutan Mati Yang Diajukan JPU

redaksi

Bhinneka Targetkan Penjualan Hingga Rp 2,5 Triliun Di 2017

redaksi

Ratusan Massa PCTA Indonesia Beri Dukungan Moral Moch Subchi Azal Tzani Dipersidangan Putusan

redaksi