SURABAYA (surabayaupdate) – Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menangani 13 laporan masyarakat.
Adanya 13 laporan masyarakat yang ditangani KPPU ini diungkap Kakanwil IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno.
Lebih lanjut Dendy menjelaskan, memasuki semester kedua tahun 2022 ini, Kanwil IV KPPU memperoleh beberapa catatan mengenai aktivitas pengawasan persaingan usaha dan kemitraan di wilayah kerjanya yang meliputi Jatim, Bali, NTB dan NTT.
“Berdasarkan hasil pengamatan sepanjang semester pertama tahun 2022, Kanwil IV KPPU telah menangani 13 laporan masyarakat yang didominasi pengaduan dugaan persekongkolan tender,” ungkap Dendy, Selasa (9/8/2022)
Disisi lain, lanjut Dendy, Kanwil IV KPPU juga mencermati berbagai isu ekonomi yang muncul di tengah geliat upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca gelombang pandemi, baik yang dilakukan pelaku usaha maupun pemerintah.
Kanwil IV KPPU juga melakukan advokasi terhadap isu mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina dalam program BBM Bersubsidi tepat sasaran, kenaikan tarif depo logistik dan kebijakan pemerintah Provinsi NTT terkait konservasi komodo yang berujung pada dugaan kenaikan tiket masuk yang cukup signifikan.
“Beberapa polemik yang terjadi ini menurut kami dapat dimitigasi, salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2008,” jelas Dendy.
Dendy kembali melanjutkan, disamping melakukan pengawasan, KPPU pun juga mempunyai mekanisme penilaian untuk mengapresiasi para pemerintah daerah yang telah melakukan berbagai upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan yang diambilnya, yaitu melalui penganugerahan KPPU Award.
“Khusus diwilayah kerja kami, tahun 2021, Jatim dan Bali berhasil mendapatkan apresiasi KPPU Award dan kami berharap tahun 2022, keduanya mampu mempertahankan prestasi tersebut,” kata Dendy.
Masih menurut Dendy, Kanwil IV KPPU juga mendorong daerah NTB dan NTT untuk meningkatkan performa tahun sebelumnya.
Pada akhirnya KPPU berharap, melalui upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, kita dapat bersama-sama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. (awp)