surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Akun Youtube Hidayah Mualaf Channel Diadukan Ke Polisi

Dengan didampingi tim penasehat hukumnya, pendeta Muriwali Ndamung Matalu melaporkan akun YouTube Hidayah Mualaf Channel ke Polda Jatim atas dugaan penghinaan kepada Tuhan Yesus. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com/parlin)

SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang pendeta melaporkan akun YouTube Hidayah Mualaf Channel ke polisi.

Didampingi tim penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Johanes Dipa and Partners, Muriwali Ndamung Matalu mendatangi Subdit V Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut Muriwali Ndamung Matalu mengatakan, kedatangannya ke polisi ini untuk melaporkan pemilik akun Hidayah Mualaf Channel atas dugaan penistaan agama.

“Akun itu sudah sangat menghina umat Kristiani. Untuk itu, saya mendatangi Polda Jatim dan melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan penistaan agama,” ujar Muriwali.

Muriwali pun bercerita, awalnya Sabtu (5/11/2022), ia melihat Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Channel yang berjudul kama “Stress Mikirin Titit Yesus, 2 Misionaris Pack Ini Jadi ODGJ.

“ Channel itu yang menghina Tuhan Yesus dengan Link lagu Tuhan Yesus tidak berubah di ganti dengan Tet Yesus Tidak berubah,” ungkap Muriwali, Jumat (11/11/2022).

Atas tindakan akun Hidayah Mualaf Channel itu, Muriwali mengaku sakit hati, karena Tuhan Yesus telah dihina.

Pendeta Muriwali menambahkan, Kamis (3/11/2022), ia melihat dan mengetahui adanya postingan video YouTube dengan akun HMC NEW yang berjudul “setelah jadi ODGJ Kama “Titit” Yesus… Mikhana yang sedang Halu pun kena Tampol Pendeta Muriwali”.

“Lalu, Sabtu (5/11/2022) saya melihat kembali Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Chanel yang berjudul Karna “Titit” Yesus, pemuda & Gadis ini putuskan Mualaf… Mikhana menangis di akhir musim,” ujarnya.

Pendeta Muriwali menambahkan, penghinaan itu masih berlanjut yang mana pada 9 November 2022 dirinya diberitahukan temannya yang bernama Rudi Yohanes terkait dengan Link Video akun Youtube HMC NEW dengan judul “Viral..!!! “Titit” nya Yesus hanya aksesoris, tidak bisa bangkit berdiri.

Masih menurut Muriwali, di dalam profil video ditunjukan adaya gambar Tuhan Yesus diatas Kayu Salip dan Gambar kedua alat kelamin Laki-Laki dengan link dan video tersebut sudah di privat atau tidak dapat diakses untuk umum.

Sementara, kuasa hukum pendeta Muriwali, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab. Tidak ada yang boleh merasa kebal hukum di NKRI.

“ Siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab. Kita sudah membawa kasus ini ke ranah hukum. Tak ada yang boleh merasa kebal hukum di NKRI,” ujarnya. (pay)

Related posts

Pengiriman Satwa Dilindungi Menuju Jakarta Digagalkan

redaksi

Hakim Pengawas Tidak Punya Sikap Tegas Dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum 10 Kreditur Kirim Surat Ke Hakim Pemutus

redaksi

Pemohon Praperadilan Ajukan Kasasi

redaksi