SURABAYA (surabayaupdate) – Advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, SH., M.H raih penghargaan Platinum No.1 Best Professional Advocate Organization Winner 2022.
Penghargaan yang diberikan kepada Rahadi Sri Wahyu Jatmika ini dilakukan diacara Award Trends Summit 2022 yang digelar di hotel Ciputra World Surabaya, Jumat (11/11/2022).
Selain penghargaan The Best lawyer 2022 yang diberikan kepada Rahadi, diperhelatan itu juga berikan penghargaan kepada organisasi advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI).
Apa yang membuat Rahadi Sri Wahyu Jatmika mendapat penghargaan The Best Lawyer 2022?
Ketua Panitia Acara Award Trends Summit 2022, GP Rajasa mengatakan, bahwa perhelatan ini digelar untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pekerja profesional dibidangnya, termasuk profesi advokat.
“Penghargaan ini kami berikan kepada para pekerja profesional dibidangnya, termasuk para profesional dibidang penegakan hukum seperti profesi advokat,” ujar Rajasa, Jumat (11/11/2022).
Dengan adanya penghargaan dari Award Trends Summit 2022 ini, lanjut Rajasa, para pekerja profesional itu akan lebih termotivasi, bersemangat dalam menjalankan profesinya itu.
“Harapan kami juga, para pekerja profesional termasuk advokat, kedepannya lebih termotivasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Rajasa.
Terkhusus untuk profesi advokat, Rajasa juga berpesan supaya advokat yang telah menerima penghargaan ini lebih bersemangat dan terus berjuang membela hak-hak hukum masyarakat, kaum tertindas dan para pencari keadilan yang selama ini sangat susah mendapatkan sebuah keadilan.
Sementara itu, Rahadi Sri Wahyu Jatmika mengaku bangga dan sangat terharu mendapat penghargaan Platinum No.1 Best Professional Advocate Organization Winner 2022.
Lebih lanjut Ketua Umum PUMI ini menuturkan, bahwa upaya serta keseriusan dirinya membela hak-hak hukum masyarakat miskin dan para pencari keadilan selama ini, membawa dirinya ke sebuah penghargaan dibidang The Best Lawyer 2022.
“Selama menggeluti profesi advokat, saya sering memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, dengan tetap mengedepankan profesionalisme,” papar Rahadi.
Dan dalam setiap menjalankan profesi sebagai advokat, lanjut Rahadi, integritas sebagai penegak hukum yang menjalankan amanat Undang-Undang 18 tahun 2003 tentang Advokat, selalu dijalankan.
Bersama dengan tim hukumnya, Rahadi selalu berusaha semaksimal mungkin membela hak-hak hukum masyarakat yang selama ini terabaikan, bahkan ada yang dengan ssngaja dilanggar para penegak hukum.
Atas pelayanan yang PUMI berikan kepada masyarakat, organisasi advokat yang dipimpin Rahadi Sri Wahyu Jatmika ini juga mendapat penghargaan yang tidak bisa dipandang sebelah mata organisasi profesi lainnya.
Rahadi pun mengakui, bahwa tanggung jawab yang harus ia jalankan sebagai advokat dan sebagai Ketua Umum organisasi Advokat PUMI akan semakin berat.
“Bagaimanapun juga, akan jauh lebih berat mempertahankan daripada meraih. Saat ini, saya sebagai Ketua Umum dan PUMI sebagai organisasi Advokat, mendapat penghargaan dari Award Trends Summit 2022,” jelas Rahadi.
Penghargaan ini, lanjut Rahadi, akan lebih memotivasi dalam meningkatkan pelayanan dibidang penegakan hukum kepada masyarakat.
Rahadi pun menceritakan apa yang dilakukan para advokat yang tergabung dalam PUMI. Dan sebagai organisasi advokat, PUMI tak hanya memberikan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.
“Selama ini, PUMI juga sering menggelar pelatihan dan pendidikan bagi calon Advokat. Disini, kami juga memberikan layanan hukum gratis,” ungkap Rahadi.
PUMI, sambung Rahadi, juga memiliki program Pendidikan Private Class Advokat Handal, Paralegal, serta mencetak anggota LBH untuk bisa berkiprah dan meningkatkan profesionalisme di dunia hukum.
Beranggotakan praktisi hukum berpengalaman, PUMI menjamin calon advokat yang lulus pelatihan dan pendidikan menjadi pekerja profesional yang menjunjung tinggi hukum. (pay)