surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Polisi Tidak Serius Tangani Dugaan Penghinaan Agama Terhadap Yesus

Johanes Dipa Widjaja, SH.,S.Psi., M.H., C.L.A, salah satu kuasa hukum Muriwali Ndamung Matalu. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Sudah satu bulan sejak dilaporkan ke Unit II Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, dugaan penistaan agama terhadap Tuhan Yesus, tak kunjung terlihat progresnya.

Bahkan, ada kesan bahwa polisi yang menangani laporan dugaan penistaan agama terhadap umat Kristiani ini ogah-ogahan, kurang serius dan sengaja menggantung begitu saja laporan yang telah dilayangkan.

Ketidak seriusan pihak kepolisian untuk segera menuntaskan laporan dugaan penistaan agama ini terlihat dari kinerja yang dilakukan polisi Ditreskrimsus Polda Jatim sejak perkara ini dilaporkan Kamis (10/11/2022).

Johanes Dipa Widjaja, SH.,S.Psi., M.H., C.L.A, salah satu kuasa hukum Muriwali Ndamung Matalu yang melaporkan kasus ini ke Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim sampai tidak bisa berkata-kata.

Yang membuat tim penasehat hukum Muriwali Ndamung Matalu terheran-heran adalah hingga saat ini, siapa orang yang harus bertanggung jawab atas penghinaan terhadap Tuhan Yesus, belum bisa ditemukan.

Johanes Dipa Widjaja, akhirnya angkat bicara dan mengkritisi kinerja aparat kepolisian yang bertugas di Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim yang dianggap lamban dalam menangani kasus ini.

“Kasus ini sudah kita laporkan sejak tanggal 10 November 2022. Hingga kini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” kata Johanes Dipa.

Di sisi lain, lanjut Johanes Dipa, dengan kasus yang sama, hanya saja kali ini orang yang berbeda dengan obyek yang berbeda pula, namun cepat penanganannya. Dalam waktu dua hari sudah ada penangkapan.

“Perbedaan perlakuan dalam penangan suatu perkara, semakin menunjukkan tidak profesionalnya aparat penegak hukum kepolisian yang menangani perkara ini,” ungkap Johanes Dipa.

Menurut Johanes Dipa, seharusnya aparat kepolisian Polda Jatim yang menangani masalah ini tanggap. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan semakin memperuncing masalah.

“Jangan sampai ada yang merasa menjadi masyarakat kelas dua (second class) di NKRI. Mari kita bersama-sama tegakkan hukum secara adil dan bermartabat,” ajak Johanes Dipa

Johanes Dipa merasa bahwa latar belakang umat minoritas menjadi salah satu faktor pihak kepolisian lamban.

Sebab, hal itu bisa dilihat, apabila penanganan kasus yang notabenenya dilakukan kaum mayoritas, maka akan cepat penanganannya.

“Saya tidak menyangka, hanya sampai di situ saja keberanian polisi dalam menangani kasus penistaan agama ini,” kritik Johanes Dipa.

Dengan didampingi tim penasehat hukumnya, pendeta Muriwali Ndamung Matalu melaporkan akun YouTube Hidayah Mualaf Channel ke Polda Jatim atas dugaan penghinaan kepada Tuhan Yesus. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com/parlin)

Jangan sampai isu politik agama terjadi lagi. Kalau begini terus, NKRI bakal bubar, karena saling menghina satu sama lain. Kita ini dipersatukan karena perbedaan.

Sementara itu, Kanit 2 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Ardyan Yudo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penanganan.

“Kami, sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk pelapor. Rencananya hari ini akan kami lakukan pemeriksaan saksi ahli,” ujar Ardyan Yudo.

Yudo menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Secara tegas, Yudo membantah jika pihaknya lamban menangani kasus ini. Menurut Yudo, setiap perkara tingkat kesulitannya berbeda-beda, jadi tidak bisa dibandingkan antara satu perkara dengan perkara lainnya.

Untuk diketahui, seorang pendeta melaporkan akun YouTube Hidayah Mualaf Channel ke kepolisian Polda Jatim.

Didampingi tim penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Johanes Dipa and Partners, Muriwali Ndamung Matalu mendatangi Subdit V Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut Muriwali Ndamung Matalu mengatakan, kedatangannya ke polisi ini untuk melaporkan pemilik akun Hidayah Mualaf Channel atas dugaan penistaan agama.

“Akun itu sudah sangat menghina umat Kristiani. Untuk itu, saya mendatangi Polda Jatim dan melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan penistaan agama,” ujar Muriwali.

Muriwali pun bercerita, awalnya Sabtu (5/11/2022), ia melihat Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Channel yang berjudul kama “Stress Mikirin Titit Yesus, 2 Misionaris Pack Ini Jadi ODGJ.

“ Channel itu yang menghina Tuhan Yesus dengan Link lagu Tuhan Yesus tidak berubah di ganti dengan Tet Yesus Tidak berubah,” ungkap Muriwali, Jumat (11/11/2022).

Atas tindakan akun Hidayah Mualaf Channel itu, Muriwali mengaku sakit hati, karena Tuhan Yesus telah dihina.

Pendeta Muriwali menambahkan, Kamis (3/11/2022), ia melihat dan mengetahui adanya postingan video YouTube dengan akun HMC NEW yang berjudul “setelah jadi ODGJ Kama “Titit” Yesus… Mikhana yang sedang Halu pun kena Tampol Pendeta Muriwali”.

“Lalu, Sabtu (5/11/2022) saya melihat kembali Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Chanel yang berjudul Karna “Titit” Yesus, pemuda & Gadis ini putuskan Mualaf… Mikhana menangis di akhir musim,” ujarnya.

Pendeta Muriwali menambahkan, penghinaan itu masih berlanjut yang mana pada 9 November 2022 dirinya diberitahukan temannya yang bernama Rudi Yohanes terkait dengan Link Video akun Youtube HMC NEW dengan judul “Viral..!!! “Titit” nya Yesus hanya aksesoris, tidak bisa bangkit berdiri.

Masih menurut Muriwali, di dalam profil video ditunjukan adaya gambar Tuhan Yesus diatas Kayu Salip dan Gambar kedua alat kelamin Laki-Laki dengan link dan video tersebut sudah di privat atau tidak dapat diakses untuk umum.

Sementara, kuasa hukum pendeta Muriwali, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab. Tidak ada yang boleh merasa kebal hukum di NKRI.

“ Siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab. Kita sudah membawa kasus ini ke ranah hukum. Tak ada yang boleh merasa kebal hukum di NKRI,” ujarnya. (pay)

Related posts

Pengusaha Cantik Asal Surabaya Datangkan Ahli Perdata Unair Dan Pengacara Top Surabaya Dipersidangannya

redaksi

Bandit Muda Ditembak Mati Polisi

redaksi

Inilah Kenangan Kenangan Terindah I Ketut Kasna Dedi Untuk Kejari Tanjung Perak Surabaya Diperingatan HUT RI KE 77

redaksi