surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sepanjang Tahun 2022, Bidang Datun Kejari Surabaya Pulihkan Keuangan Pemkot Surabaya Hingga Rp. 6,173 Triliun

Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo saat memaparkan capaian kinerja Bidang Datun selama 20222. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah pulihkan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga Rp. 6,173 triliun.

Prestasi gemilang yang ditorehkan Bidang Datun Kejari Surabaya ini terungkap diacara pemaparan kinerja Kejari Surabaya sepanjang 2022, Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo menjelaskan, capaian prestasi pemulihan keuangan daerah Pemkot Surabaya itu berkat beberapa usaha yang telah dilakukan Bidang Datun.

“Kami bisa memulihkan keuangan daerah, karena telah melakukan beberapa kegiatan seperti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dari 18 perkara,” kata Danang.

Lalu, lanjut Danang, ada litigasi TUN yang jumlahnya delapan perkara, penyelesaian sengketa melalui pengadilan yang jumlahnya 37 perkara.

“Dalam pemulihan keuangan negara ini, Bidang Datun Kejari Surabaya juga melakukan Litigasi Uji Materiil yang jumlahnya satu perkara,” ungkap Danang.

Masih berkaitan dengan pemulihan keuangan negara, Danang kembali memaparkan bahwa Bidang Datun juga telah melakukan upaya non litigasi sebanyak 533 surat kuasa khusus.

Kasi Datun Kejari Surabaya Rollana Mumpuni. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Bukan hanya itu, sepanjang Januari hingga Desember 2022, Bidang Datun juga telah menyelesaikan enam permohonan Legal Opinion (LO) dan empat permohonan Legal Asistance (LA).

“Masih tentang permohonan LA, kami disepanjang 2022, sedang menyelesaikan 13 permohonan LA,” ujar Danang.

Sehingga, sambung Danang, nilai total LA yang diperoleh Bidang Datun Kejari Surabaya sebesar Rp 4.702.777.132.786.

Danang menambahkan, berbagai kegiatan yang telah dilakukan Bidang Datun Kejari Surabaya ditambah perolehan dari LA, maka pemulihan keuangan daerah berjumlah Rp 6.173.156.165.592,87.

Sementara itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejari Surabaya, Rollana Mumpuni menambahkan, berkaitan dengan penyelamatan aset daerah sepanjang 2022, Bidang Datun Kejari Surabaya telah melakukan 16 kegiatan.

“Enam belas kegiatan ini diantaranya, aset Pemkot Surabaya yang terletak di Jalan Yos Sudarso No. 15 (Zangrandi) yang nilainya Rp. 402.492.441,73,” ungkap Rollana.

Wanita yang akrab disapa Olla ini kembali menjelaskan, masih tentang penyelamatan aset Pemkot Surabaya, Bidang Datun Kejari Surabaya juga telah berhasil menambah keuangan daerah dari Wiratno sebesar Rp. 637.898.444,14.

Olla juga mengungkapkan, dari 16 upaya pemulihan keuangan daerah yang telah dilakukan Kejari Surabaya, capaian terbesar yang diraih Bidang Datun untuk menambah keuangan Pemkot Surabaya pada tahun 2022 tersebut berasal dari sertifikasi 299 bidang tanah aset Pemkot yang nilainya Rp. 3,557,540,806,850, diikuti Pasar Turi yang nilainya Rp. 1.520.000.000.000 dan urutan ketiga terbesar dari LA DSDABM untuk 236 bidang tanah aset Pemkot Surabaya (sertifikasi) yang nilainya Rp. 899.003.443.998. (pay)

Related posts

Sidang Perdana Komisaris Utama Dan Direktur Utama PT Bumi Samudra Jedine Mendapat Pengawalan Ketat Polisi

redaksi

Sepanjang Semester I Tahun 2022, Kanwil IV KPPU telah Menangani 13 Laporan Masyarakat

redaksi

Lagu Justitia, Sebuah Jeritan Hati Para Pencari Keadilan Bagi Aparat Penegak Hukum

redaksi