surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

400 personil Ditugaskan Menjaga Persidangan Tragedi Stadiun Kanjuruhan Di PN Surabaya

Personil kepolisian yang dilibatkan dalam pengamanan persidangan tragedi Stadiun Kanjuruhan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Lima orang yang menjadi tersangka kasus tragedi Stadiun Kanjuruhan Malang akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Untuk menjaga keamanan proses persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (16/1/2023) ini, 400 personil Kepolisian diturunkan.

Jumlah personil kepolisian yang dilibatkan sebagai satuan pengamanan pada persidangan tragedi Stadiun Kanjuruhan Malang ini totalnya 1600 personil. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Surabata, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan.

Lebih lanjut Yusep menerangkan, 1600 personil kepolisian itu akan terus dilibatkan mulai persidangan dimulai sampai nanti persidangan dengan agenda pembacaan putusan.

Untuk model pengamanan persidangan, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, bahwa model pengamanan yang digunakan untuk persidangan kasus tragedi Stadiun Kanjuruhan Malang ini adalah terbuka dan tertutup.

Yusep kembali mengatakan, bahwa pengamanan persidangan tragedi Kanjuruhan Malang ini atas perintah langsung Kapolri dengan pengendali Polrestabes Surabaya, dibawah pengawasan Polda Jatim

“Kami diperintahkan langsung Kapolri untuk melakukan pengamanan jalannya persidangan kasus tragedi Stadiun Kanjuruhan semaksimal mungkin,” kata Yusep, Senin (16/1/2023).

Untuk pola pengamanan yang dilakukan, lanjut Yusep, ada empat pola. Dan dalam pengamanan persidangan ini, juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan elemen masyarakat.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang, termasuk melakukan koordinasi dengan manajemen Arema serta Aremania,” ungkap Yusep

Dalam koordinasi yang telah dilakukan pihak kepolisian kepada pemerintah wilayah Kabupaten Malang, Klub Arema dan Aremania, Yusep menambahkan, menghimbau kepada seluruh Aremania untuk tidak datang ke Kota Surabaya, dengan tujuan mengikuti atau melihat jalannya persidangan.

“Kami juga menghimbau dan memberi larangan, kepada Aremania, untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk lain yang nantinya bisa mengganggu jalannya proses persidangan di PN Surabaya,” kata Yusep

Yusep menambahkan, himbauan yang telah dilakukan kepolisian kepada Aremania maupun massa pendukungnya, supaya tidak menggunakan atribut-atribut yang dapat memicu terjadinya situasi menjadi tidak baik.

Berdasarkan informasi yang diterima tim pengamanan dari Kepolisian, bahwa pada persidangan hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap lima terdakwa tragedi Stadiun Kanjuruhan Malang, tidak akan hadir.

Menyinggung tentang pola pengamanan yang diterapkan untuk persidangan tragedi Stadiun Kanjuruhan ini, Yusep menerangkan bahwa pola pertama yang dilakukan adalah dengan melakukan sekat pengamanan berlapis dibatas-batas kota.

“Sekat pengamanan berlapis dibatas-batas kota lain itu dilakukan di Sidoarjo, Pasuruan, Gesik maupun Mojokerto, serta titik-titik lain yang memungkinkan untuk masuk ke Kota Surabaya,” ungkap Yusep.

Pola pengamanan kedua yang dijalankan Kepolisian adalah pengamanan dilingkungan pintu masuk ke area gedung PN Surabaya.

Untuk pola pengamanan di area PN Surabaya ini, Yusep memastikan bahwa pengamanan didalam area PN Surabaya akan clean and clear serta terbesar dari gangguan aksi pihak manapun.

Yusep melanjutkan, untuk didalam ruang sidang yang akan menggelar persidangan kasus tragedi Stadiun Kanjuruhan ini sifatnya terbatas namun terbuka.

Terkait dengan jumlah pengamanan personil yang berjumlah 1600 orang ini, Yusep menjabarkan bahwa jumlah ini berlaku untuk setiap kali digelar jalannya persidangan.

“Namun dari jumlah itu, akan disesuaikan dengan eskalasi kebutuhan tiap sidangnya. Dan jumlah 1600 personil ini diturunkan dalam keadaan landai, artinya tidak ada hal-hal yang menjadi penyebab terganggunya proses persidangan,” tegas Yusep.

Sebagai bentuk pencegahan preventif maupun preentif, Yusep melanjutkan, akan diturunkan 60 personil kepolisian untuk memantau, menjaga dan mengawasi setiap sudut pengadilan, guna menjaga dari kegiatan yang tidak diinginkan.

Yusep menambahkan, semua kegiatan pengamanan jalannya persidangan di area PN Surabaya yang dilakukan seluruh anggota kepolisian, dibawah kendali langsung Kapolrestabes Surabaya.

Tidak ada kegiatan atau tindakan yang bebas dilakukan personil kepolisian yang diterjunkan sebagai petugas pengamanan. Semua dibawah kendali Kapolrestabes Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung di area gedung PN Surabaya, petugas kepolisian sudah berjaga-jaga sejak pagi.

Pasukan pengamanan seperti Brimob, petugas yang mengendarai sepeda motor trail serta unit anjing pelacak K9 Polrestabes Surabaya, terlihat disiagakan. (pay)

 

 

 

Related posts

Tujuh Ribu Buruh PT CVI Siap Hadang Pelaksanaan Eksekusi

redaksi

PULD Gelar Seminar Menggali Lebih Jauh Peran DPD Dalam Peta Permasalahan Hukum Di Daerah

redaksi

BPJS SOSIALISASIKAN PROGRAM-PROGRAM JAMINAN SOSIAL DI UNAIR

redaksi