surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Ayah Kandung Korban Meninggal Dunia Tragedi Stadion Kanjuruhan Sempat Lapor Polisi Namun Tidak Ditanggapi

Devi Anto Yulfitri, ayah kandung Natasha dan Naila didatangkan sebagai saksi atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Kedatangan Devi Anto Yulfitri sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023) menguak banyak fakta menarik.

Selain banyaknya fakta yang ia ungkap, kedatangan ayah kandung korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan atas nama Natasha Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) ini juga menceritakan kisah pilu yang ia alami beberapa saat setelah mengetahui bahwa dua putri kesayangannya ini telah menjadi korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022). Apa saja yang diungkap Devi Anto Yulfitri ini diruang persidangan?

Devi Anto Yulfitri bukanlah satu-satunya saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Abdul Haris dan terdakwa Suko Sutrisno.

Warga Bululawang, Malang ini didatangkan bersama dua saksi yang lain, yaitu Edi Utomo, yang menjadi steward pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dan Akhmad Hadian Lukito yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

Selain menceritakan kondisi Natasha Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini dimuka persidangan, Devi Anto Yulfitri juga menjelaskan perlakuan yang ia terima dari pihak kepolisian ketika ia melaporkan perihal meninggalnya kedua putrinya ini.

Lebih lanjut Devi Anto mengatakan, beberapa saat setelah ia menemukan kedua putrinya itu tergeletak tak bernyawa di tribun berdiri Stadion Kanjuruhan, Devi Anto berinisiatif untuk menuntut keadilan dengan cara melaporkan pihak-pihak yang telah membuat kedua putrinya ini meninggal sangat tragis di Stadion Kanjuruhan.

“Sekitar lima hari setelah kejadian itu, saya mendatangi Polsek Bululawang untuk membuat laporan, namun tidak ditanggapi,” ungkap Devi Anto.

Kemudian, lanjut Devi Anto, saya mencoba membuat laporan lagi dengan mendatangi Polres Kepanjen, juga untuk membuat laporan namun tidak ditanggapi.

Sedih atas meninggalnya Natasha dan Naila, didalam persidangan, Devi Anto mengaku sampai tidak makan selam lima hari.

Alasannya kepada majelis hakim, bahwa saat ini dunianya telah hancur. Semangatnya pun juga hancur.

Yang membuat Devi Antok kembali menaruh harapan untuk menuntut keadilan atas meninggalnya kedua putrinya itu adalah ketika Devi Antok bertemu dengan Presiden Joko Widodo di RS Saiful Anwar Malang.

Ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Devi bercerita bahwa ia bersama dengan tiga orang keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan dihadapkan dibarisan paling depan.

Masih menurut cerita Devi Antok ketika bertemu Presiden Joko Widodo, orang nomor satu di Indonesia ini lalu bertanya ke pihak keluarga yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan termasuk Devi Antok, apa yang mereka harapkan.

Devi Antok pun menjawab bahwa supaya oknum-oknum yang telah membunuh kedua putrinya itu dihukum. Mendengar permintaan ini, masih menurut kesaksian Devi Antok dipersidangan, Presiden Joko Widodo pun menyanggupinya.

Untuk bantuan berupa uang, Devi Antok mengaku menerima dua amplop. Namun ia tidak mengetahui dari siapa dan berapa jumlahnya karena kedua amplop itu hingga sekarang keadaannya masih utuh dan tidak ia buka sama sekali.

“Amplop itu masih tersimpan dirumah saya. Dan saya tidak butuh donasi. Yang saya butuhkan hanya keadilan,” katanya.

Bukan hanya sikap aparat kepolisian yang tidak mau menanggapi laporan yang hendak ia buat, intimidasi dan ancaman juga Devi Anto ceritakan dipersidangan.

Dalam kesaksiannya didalam ruang sidang, Devi Antok mengatakan, tanggal 10 Nopember 2022 ia menandatangani permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenasah Natasha dan Naila, putrinya.

“Yang saya tanda tangani ketika itu baru berupa draft permohonan untuk dilakukan autopsi. Draft itu kemudian difoto Iwan Hidayat, kuasa hukum saya,” papar Devi Anto.

Usai membuat dan menandatangani draft permohonan autopsi tersebut, satu hari kemudian tepatnya tanggal 11 Nopember 2022, Devi Anto mulai mendapat ancaman dan intimidasi.

Siapa yang melakukan intimidasi itu? Devi Anto kembali bercerita, bahwa ada seorang polisi bernama Khoirul yang bertugas di Unit III Polres Kepanjen yang melakukan pengancaman tersebut.

“Kamu dicari Polres Kepanjen. Kamu kok berani mengajukan otopsi? Seharusnya polisi yang meminta untuk dilakukan otopsi,” Devi Anto dimuka persidangan.

Tindakan Devi Anto yang mengajukan permohonan supaya dilakukan autopsi untuk jenasah kedua putrinya itu dinilai sebagai tindakan yang salah dan terbalik.

Mengutip pernyataan orang yang telah melakukan pengancaman dan intimidasi kepadanya, Devi Anto menjelaskan, bahwa yang seharusnya mengajukan untuk dilakukan autopsi itu adalah pihak kepolisian, bukan keluarga korban.

Setelah menceritakan mengenai permohonan untuk dilakukan autopsi dan adanya intimidasi kepadanya, Devi Anto didalam persidangan juga ditanya penuntut umum, siapa yang melakukan autopsi terhadap jenasah Natasha Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini?

Devi Antok pun menjawab, yang melakukan autopsi adalah Taufik, beberapa dokter independen dari LPSK.

Apakah yang melakukan otopsi itu dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia cabang Surabaya ?,” tanya salah satu penuntut umum.

Devi Antok pun menjawab tidak tahu. Yang ia tahu, salah satu dokter yang melakukan otopsi waktu itu bernama dr. Nabil Bahaswan.

Usai mendengar penjelasan Devi Anto ini, penuntut umum kemudian membacakan hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jenasah Natasha Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini.

Dari hasil autopsi yang telah dilakukan dan dibacakan penuntut umum itu disebutkan bahwa Natasha Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraeni dimakamkan di TPU Dusun Patuk RT.28/RW.08 Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Malang.

Masih seputar proses otopsi terhadap jenasah Natasha Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraeni, saksi Devi Antok mengatakan bahwa ia sempat ditelpon terdakwa Abdul Haris.

Untuk proses autopsi terhadap jenasah kedua putrinya ini, Devi Anti pun menjelaskan bahwa autopsi dilakukan tanggal 5 Nopember 2022. (pay)

 

 

 

Related posts

Divonis Percobaan Diperkara KDRT Lettu Laut dr Raditya Bagus Kusuma Eka Putra Bakal Diadili Dugaan Kekerasan Seksual

redaksi

Tidak Ada Dokumen Dari BKSDA, Sembilan Puluh Ekor Beo Kalimantan Diamankan

redaksi

Eren Akui Menyerang Dan Menikam Sesama Member Fitnes Dengan Bertubi-Tubi

redaksi