SURABAYA (surabayaupdate) – Untuk kedua kalinya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Kota Surabaya menggelar pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Surabaya.
Layanan konsultasi hukum gratis ini dilaksanakan Minggu (12/3/2023) di tengah kota Surabaya sedang melaksanakan Cae Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Darmo Surabaya.
Untuk layanan konsultasi hukum gratis yang digagas DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Surabaya ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Surabaya.
Beberapa masyarakat Surabaya yang sedang jalan-jalan, berolahraga di pelaksanaan CFD Jalan Darmo, terlihat mendatangi booth layanan konsultasi hukum gratis.
Selain dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus dan beberapa jaksa yang bertugas di Kejari Tanjung Perak Surabaya, acara konsultasi hukum gratis ini juga disaksikan Ketua DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya beserta para pengurus, serta Ketua DPC Peradi-SAI Kota Surabaya beserta para pengurus lainnya.
Ketua AAI Officium Nobile Kota Surabaya, Hendro J Oktavianus, SH., M.H mengatakan, acara konsultasi gratis seperti yang dilaksanakan Minggu (12/3/2023) di Taman Bungkul Surabaya ini, bukanlah pertama kali dilaksanakan AAI di Surabaya.
“Dua bulan yang lalu, kami juga pernah menyelenggarakan acara seperti ini di depan Siola Jalan Tunjungan Surabaya,” kata Hendro J Oktavianus.
Untuk pelayanan konsultasi hukum gratis di Siola, sambung Hendro, sudah berjalan dua bulan. Disana, ada booth yang disediakan untuk konsultasi.
Hendro kembali mengatakan, bahwa acara konsultasi hukum gratis ini akan menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap Minggu.
“AAI Officium Nobile Kota Surabaya berkomitmen untuk membantu masyarakat Kota Surabaya yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” ungkap Hendro.
Terkait konsultasi hukum gratis yang telah dilakukan AAI Officium Nobile Kota Surabaya dan Peradi-SAI Kota Surabaya ini, baru pertama kali dilakukan dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Masih menurut Hendro, digagasnya kegiatan konsultasi hukum gratis di Surabaya ini selain memberikan bantuan penyelesaian permasalahan hukum melalui tanya jawab dengan mereka yang sedang berhadapan dengan hukum, juga memberikan edukasi serta pengetahuan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Kota Surabaya.
Untuk konsultasi gratis yang dilaksanakan di perhelatan Car Free Day ini, tercatat 25 orang mendatangi booth acara konsultasi gratis yang digelar didepan Taman Bungkul Surabaya.
Sedangkan masalah hukum yang dikonsultasikan kepada para advokat serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Perak Surabaya kali ini adalah seputar masalah tanah, warisan, perceraian, hingga masalah narkoba.
Sekretaris DPC AAI Officium Nobile, Johanes Dipa Widjaja, SH.,S.Psi., M.H., C.L.A mengatakan, pelayanan konsultasi hukum gratis masyarakat kota besar seperti di Surabaya ini sangat diperlukan.
Untuk acara konsultasi gratis di depan Taman Bungkul Surabaya ini, DPC AAI Officium Nobile sangat mengapresiasi kepedulian Kajari Tanjung Perak Surabaya.
“Hal itu dapat terlihat dari hadirnya beberapa pejabat utama Kejari Tanjung Perak Surabaya seperti Kajari serta para kasi,” ujar Johanes Dipa
Konsultasi hukum gratis yang digagas DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya bersama Kejari Tanjung Perak ini adalah tindaklanjut dari kolaborasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya, yaitu konsultasi hukum gratis di Siola.
“Dukungan dari Kajari Tanjung Perak Surabaya ini patut dihargai karena sebagai pimpinan di institusi Kejaksaan Tanjung Perak, Kajari sangat menyadari bahwa untuk menegakkan hukum tidak bisa sendiri,” papar Johanes Dipa.
Kita, lanjut Johanes Dipa, harus punya persepsi yang sama. Jangan sampai, hukum di Indonesia punya persepsi sendiri sehingga dalam penegakannya menimbulkan gesekan.
Kolaborasi antara DPC AAI Kota Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya ini harus lebih ditingkatkan. Tujuannya hanya satu untuk penegakan hukum di kota Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi menyambut baik terobosan hukum yang telah dilakukan para advokat yang tergabung dalam DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya yang bekerjasama dengan DPC Peradi-SAI Kota Surabaya ini.
Aji Kalbu Pribadi menerangkan, kerjasama hukum yang telah dilakukan dengan DPC AAI officium Nobile Kota Surabaya bukan hanya diperhelatan Car Free Day sebagaimana yang dilaksanakan hari ini.
“Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam hal konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, hukum dilakukan di weekday. Di Siola, Kejari Tanjung Perak Surabaya dan DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya punya booth atau stand untuk konsultasi gratis,” ungkap Aji Kalbu Pribadi.
Setelah terjalinnya kerjasama dengan AAI Officium Nobile Kota Surabaya, lanjut Aji Kalbu Pribadi, konsultasi hukum gratis akan terus dilakukan setiap hari Minggu, di perhelatan Car Free Day .
“Tujuannya, masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum, masyarakat yang ingin minta pendampingan hukum, dapat terlayani dengan baik,” papar Aji Kalbu Pribadi.
Aji kemudian bercerita, bahwa gagasan dibukanya konsultasi hukum gratis dengan para jaksa yang bertugas di Kejari Tanjung Perak Surabaya itu, karena seringnya mendapat pengaduan dari masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum.
“Dari seringnya mendapat pengaduan itu, timbul inisiatif untuk membuka layanan konsultasi hukum secara gratis dan cuma-cuma,” cerita Aji.
Saat itu, sambung Aji, masalah hukum yang ingin dikonsultasikan dengan para jaksa diawal-awal, adalah berkaitan dengan perkara pidana seperti pencurian, penggelapan, pembunuhan, hingga narkoba
Dalam perkembangannya, layanan konsultasi gratis kepada masyarakat waktu itu mengalami perubahan.
Bukan hanya masalah yang berkaitan dengan pidana umum, masyakarat yang mendatangi stand/booth Kejari Tanjung Perak Surabaya, juga mengkonsultasikan masalah seperti tanah, waris, leasing hingga masyarakat yang mempunyai permasalahan dengan pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten, namun masyarakat segan untuk mengutarakan masalahnya melawan pemkot Surabaya tersebut secara langsung kepada JPN.
“Kami berharap, para advokat yang tergabung dalam AAI Officium Nobile Kota Surabaya dan DPC Peradi-SAI Kota Surabaya yang memberikan layanan konsultasi gratis kepada masyarakat yang sedang mempunyai masalah hukum dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dapat mengakomodir laporan-laporan atau pengaduan dari masyarakat tersebut,” harap Aji Kalbu Pribadi.
Aji Kalbu Pribadi kembali menegaskan, bukan hanya masalah pidana umum saja yang akan mendapat bantuan hukum dari Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Masalah yang menyangkut keperdataan juga kedepannya masuk dalam layanan bantuan hukum yang digagas Kejari Tanjung Perak Surabaya, tentunya difasilitasi DPC AAI Officium Nobile Kota Surabaya dan Peradi-SAI Kota Surabaya.
Mantan Kajari Karangasem Bali juga mengatakan, untuk masalah Restorative Justice (RJ) dan permasalah hukum yang bagaimana bisa dilakukan RJ, Kajari Tanjung Perak Surabaya akan melibatkan DPC AAI Officium Nobile.
Untuk perkara-perkara yang bisa dilakukan RJ, Aji Kalbu Pribadi menjelaskan, bahwa akan melibatkan para advokat yang tergabung dalam AAI Officium Nobile karena para advokat AAI tidak mempunyai batasan dengan masyarakat.
Aji kembali menjelaskan bahwa ada sebuah agenda besar yang sedang dijajaki Kejari Tanjung Perak Surabaya dengan DPC AAI Officium Nobile. Agenda yang dimaksud itu terkait dengan penanganan perkara narkoba.
Untuk penanganan perkara narkoba itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya dan DPC AAI Kota Surabaya akan membahas bagaimana membantu masyarakat Surabaya yang terkena perkara narkoba.
“Ada keterbatasan materi bagi masyarakat yang terkena perkara narkoba. Karena kita ketahui bahwa diperkara narkoba itu untuk rehabilitasi, biayanya sangat mahal,” jelas Aji.
Untuk menyelesaikan masalah itu, sambung Aji, advokat AAI akan membicarakan bagaimana bentuk kerjasamanya. Apakah kerjasama itu antara Kejari Tanjung Perak Surabaya dengan Pemkot Surabaya untuk mendirikan rumah rehabilitasi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Rutan Kelas I-A Medaeng, Aji memaparkan bahwa dalam satu bulan ada 200-300 tahanan yang masuk.
Dan dari jumlah itu, 80 persen tersangkut perkara narkoba. Dari data Rutan Medaeng pula, juga diketahui bahwa sebagian besar tahanan narkoba itu kebanyakan adalah pengguna.
Melihat banyaknya tahanan narkoba di Rutan Medaeng, menurut Aji, sudah seharusnya di Surabaya didirikan rumah rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
Aji menambahkan, perlu sebuah penanganan atau treatment bagi para pengguna narkoba ini. Pun, sudah dipandang perlu untuk membangun rumah rehabilitasi. (pay)