surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

GRIB PASTIKAN KETUA KPU JAWA TIMUR DICOPOT

Bambang Smith, Ketua GRIB Jawa Timur.
Bambang Smith, Ketua GRIB Jawa Timur.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Dianggap banyak menyalahi aturan dan banyaknya kejanggalan selama pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jawa Timur melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan yang dilayangkan GRIB ke DKPP dalam bentuk gugatan tersebut, terpaksa dilakukan karena Eko Sasmito dianggap melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Bahkan, GRIB Jawa Timur meminta Eko Sasmito dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Timur.

Pernyataan ini diungkapkan Bambang Smith, Rabu (6/8). Atas pelanggaran fatal yang disinyalir sudah dilakukan Eko Sasmito selaku Ketua KPU Jawa Timur, baik yang berupa dugaan manipulasi data Pilpres 2014 hingga pelanggaran-pelanggaran regulasi yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang tersebut, Bambang Smith bahkan meyakini Eko Sasmito pasti dicopot.

“Kami sudah mendapat panggilan sidang DKPP di Jakarta pada Jumat, (8/8/2015) pukul 14.00 WIB sebagai pengadu. Disana, kami siap membeberkan kebobrokan dan kecurangan yang dilakukan KPU Jatim selama pelaksanaan Pilpres di Jawa Timur, ” tegas Smith.

Dalam perkara ini, lanjut Smith, GRIB Jawa Timur sendiri sebenarnya menggugat tiga komisioner KPU Jatim. Mereka adalah Eko Sasmito, SH, MH sebagai Ketua KPU Jatim, Gogot C. Baskoro S.Sos sebagai anggota yang membidangi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengelolaan Informasi, terakhir adalah Choirul Anam, S.Pd selaku anggota yang membidangi Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Data. (pay)

 

Related posts

Sales Marketing Mainan Anak-Anak Dituntut 6 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 Miliar

redaksi

Dr Aucky Hinting Gunakan Jasa Seorang Advokat Sebagai “Juru Damai”

redaksi

Ir. ARMUJI KALAHKAN ADI SUTARWIJONO DI INTERNAL DPC PDIP

redaksi