surabayaupdate.com
EKONOMI & BISNIS HEADLINE INDEKS

Premium Langka Di Bangkalan

SPBU Kamal yang diserbu pengendara sepeda motor dan penjual bensin eceran yang membawa jirigen. (FOTO : san/surabayaupdate.com)
SPBU Kamal yang diserbu pengendara sepeda motor dan penjual bensin eceran yang membawa jirigen. (FOTO : san/surabayaupdate.com)

BANGKALAN (SurabayaUpdate) – Karena minim dan tersendatnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, ratusan orang harus antre untuk membeli BBM jenis premium di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Seperti yang terlihat di salah satu SPBU yang ada di Kamal, Selasa (26/8). Bukan hanya pengendara kendaraan bermotor saja yang antre untuk mengisi premium di SPBU tersebut. Masyarakat sekitar, mendatangi SPBU tersebut dengan membawa jirigen.

Menurut keterangan petugas SPBU, antran jirigen ini sudah terjadi sejak Minggu (24/8) lalu. Hingga Selasa (26/8) ini, antrian baik pengendara kendaraan bermotor maupun antrian dalam bentuk jirigen masih terjadi di SPBU Kamal.

Sukamto, pengawas di SPBU Kamal menjelaskan, kelangkaan BBM di Kamal diperkirakan sudah terjadi 3 hari sebelumnya. Akibatnya, masyarakat pun menyerbu SPBU yang ada di Kamal dan masih ada stok premiumnya.

“Inilah yang menyebabkan antrian menjadi panjang di SPBU-SPBU yang masih menyimpan stok BBM, khususnya jenis premium. Bahkan, masyarakat yang antri dengan membawa jirigen, rela mengantri hingga berjam-jam lamanya asalkan mendapatkan premium, “ ujar Sukamto.

Selain itu, lanjut Sukamto, beberapa SPBU yang ada di Kamal mengaku jika pasokan premium dari Pertamina sedikit dikurangi. Jumlahnya hampir separuh dari pasokan normal. Biasanya, setiap SPBU yang ada di Kamal mendapat jatah pasokan 16 ton. Namun sekarang, sejak pemerintah memberlakukan pengurangan jatah premium, maka pasokannya menjadi 8 ton.

Akibat pengurangan pasokan BBM jenis premium ke sejumlah SPBU khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan ini, di tingkat pengecer, harga satu liter premium mengalami kenaikan Rp. 1000 per liternya.

Jika harga per liter premium itu Rp. 7 ribu, maka ditingkat pengecer yang ada di Kabupaten Bangkalan, harga premium naik menjadi Rp. 8 ribu. Masyarakat yang tidak ingin mengantri terlalu lama di SPBU pun terpaksa membeli premium di pengecer-pengecer. (pay)

 

Related posts

Pergantian Bukti Surat Kuasa Dari Penggugat Kepada Tergugat 2 Didalam Persidangan Mendapat Protes Kuasa Hukum Ellen Sulistyo

redaksi

PRIA PEMASANG FOTO IBU NEGARA TANPA IJIN DITUNTUT 3,5 TAHUN

redaksi

Mantan Direktur PT KJS Dihukum 7 Bulan Penjara

redaksi