surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Ribuan Kamera CCTV Akan Awasi Warga Surabaya Yang Melanggar Protokol Kesehatan

gambar ilustrasi CCTV. (FOTO : istimewa)

SURABAYA (surabayaupdate) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan penyebaran Covid-19 nampaknya begitu serius, apalagi ada perintah Presiden Joko Widodo untuk menekan penyebarannya di Jawa Timur, tidak terkecuali Surabaya.

Beberapa hari sejak adanya perintah dari orang nomor satu di Indonesia itu, Pemkot Surabaya keluarkan kebijakan terbaru.

Jika selama ini yang dilakukan adalah (hanya) melakukan patroli dan razia untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Surabaya, saat ini Pemkot Surabaya juga menggunakan ribuan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker maupun menjaga jarak.

Dikutip dari kompas.com, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, ribuan kamera CCTV digunakan untuk mendukung tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lebih lanjut Fikser mengatakan, penggunaan ribuan CCTV di wilayah Surabaya tersebut sebagai upaya pendeteksian dini dan untuk mendisplinkan warga selama masa transisi menuju fase tananan normal baru.

“Kita kerahkan CCTV untuk mendeteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV akan mengirimkan notifikasi ke data base Pemkot Surabaya, kemudian notifikasi itu dikirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/6/2020).

Ribuan CCTV itu, lanjut Fikser, tersebar di berbagai penjuru Surabaya, seperti taman, ruang publik, dan jalan. Fungsi CCTV yang dikendalikan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan Surabaya ini, akan dimaksimalkan untuk memantau para pelanggar protokol kesehatan.

“Command Center 112 ikut juga memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 akan memberikan informasi ke Satpol PP dan akan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Fikser.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, kehadiran CCTV ini sangat membantu kinerja Satpol PP menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personel atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas,” ungkap Eddy.

Satpol PP, lanjut Eddy, akan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Jika tidak membawa KTP, warga itu akan terkena hukuman sosial seperti joget, menyapu jalan, dan bernyanyi.

“Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” kata Eddy.

Diakhir pembicaraannya, Eddy berpesan kepada warga Surabaya untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak. Jika hal itu dilanggar, Eddy berjanji akan turun tangan untuk mendisplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan. (kdc/pay)

Related posts

Polsek Genteng Di Pra Peradilan Tersangka Narkoba

redaksi

Seorang Hakim PN Surabaya Kepergok Berduaan Dengan Pengacara Di Restauran Hotel Berbintang

redaksi

Pertamina MOR V Tambah Stok BBM Jelang Idul Fitri 1436 H

redaksi