surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS TNI

Pengadilan Militer III-12 Surabaya Perkenalkan Aplikasi Khusus Bagi Para Mahasiswa Magang Yang Ingin Melakukan Penelitian

Mayor Laut Mirza Ardiansyah memperkenalkan aplikasi yang dimiliki Pengadilan Militer III-12 Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SIDOARJO (surabayaupdate) – Di era kecanggihan teknologi yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan seperti saat ini, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mempunyai sebuah terobosan baru dibidang informasi.

Meski terbilang masih trial atau ujicoba, namun di sistem informasi yang diciptakan Pengadilan Militer III-12 Surabaya ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya para mahasiswa yang magang atau sedang melakukan penelitian tentang persidangan di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.

Terobosan dibidang sistem informasi yang saat ini terus diuji cobakan Pengadilan Militer III-12 Surabaya ini berupa aplikasi yang diberi nama Layanan Civitas Akademik.

Humas Pengadilan Militer III-12 Surabaya Mayor Laut Mirza Ardiansyah menjelaskan, di aplikasi Layanan Civitas Akademik ini tujuan utamanya mempercepat proses pengajuan perijinan bagi masyarakat yang ingin mengamati sebuah persidangan.

“Aplikasi ini juga diperuntukkan bagi para mahasiswa yang hendak magang dan hendak melakukan penelitian dibidang hukum di Pengadilan Militer,” ujar Mayor Laut Mirza Ardiansyah.

Jika selama ini para mahasiswa yang hendak magang disebuah instansi pemerintah atau lembaga pemerintah harus mengajukan perijinan secara manual, lanjut Mirza, yaitu dengan mengirimkan surat ijinnya melalui Kantor Pos, dengan adanya aplikasi Layanan Civitas Akademik ini, surat ijin tersebut tinggal diupload.

“Tapi sebelumnya, para mahasiswa yang hendak magang disini, harus mengisi data-data, termasuk nomer telpon yang bisa dihubungi,” kata Mirza.

Setelah permohonan perijinan magang atau membuat penelitian ilmiah dari mahasiswa ini masuk ke email Pengadilan Militer, sambung Mirza, akan langsung diproses. Hasilnya langsung bisa diketahui hari itu juga.

“Jika permohonan dari mahasiswa itu mendapat ijin dari Ketua Pengadilan Militer III-12 Surabaya, pemohon akan mendapat notifikasi melalui pesan Whats’App. Mahasiwa yang telah mendapatkan ijin, bisa langsung memulai kegiatannya,” ungkap Mirza.

Mirza kembali melanjutkan, diaplikasi ini, selain mempermudah dan mempercepat proses perijinan, juga akan memuat karya ilmiah atau hasil-hasil penelitian yang sudah dilakukan para mahasiswa sebelumnya yang pernah magang atau membuat karya ilmiah di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.

“Adik-adik mahasiswa yang sudah membuat karya ilmiah atau membuat penelitian, dapat mengupload karya mereka itu di website kami,” tutur Mirza.

Hasil penelitian atau karya ilmiah dari para mahasiswa ini, bisa dilihat atau diakses para mahasiswa yang sedang magang, membuat penelitian dan membuat karya ilmiah di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.

Dengan adanya hasil penelitian atau karta ilmiah yang sudah dibuat para mahasiswa sebelumnya kemudian diupload di website Pengadilan Militer III-12 Surabaya, akan sangat membantu para mahasiswa magang yang tentu sangat membutuhkan tambahan ilmu pengetahuan.

Mirza kembali menambahkan, di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, kepada para mahasiswa magang yang sedang melakukan penelitian maupun membuat karya ilmiah, akan didampingi seorang hakim militer.

Hakim-hakim militer yang ditunjuk sebagai pendamping ini, akan membantu para mahasiswa didalam pembuatan karya ilmiah maupun sedang melakukan penelitian hingga karya ilmiah atau penelitiannya itu selesai dibuat. (pay)

 

Related posts

Tunjukkan Uang Rp 900 Juta, Kuasa Hukum Duo Bos Sipoa Minta Persidangan Ditunda

redaksi

Kapolda Jatim Menolak Gugatan Praperadilan Yang Dimohonkan JE

redaksi

Terdakwa Narkoba Dimarahi Hakim Di Persidangan

redaksi