surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

8 Anggota DPR RI Jadi Pengusul Diprogram BSPS Kabupaten Sumenep Tahun 2024, Salah Satunya Sri Wahyuni

Ari Her Sofiawanudin alias Ari Bilowo usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SIDOARJO (surabayaupdate) – Selain mengungkap prosedur penerimaan bantuan diprogram Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, ada delapan anggota DPR RI ikut mengusulkan penerimaan bantuan.

Dari delapan nama anggota DPR RI itu, ada nama Sri Wahyuni, anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, ikut sebagai pihak yang memberi usulan pemberian dana bantuan dari pemerintah untuk masyarakat prasejahtera di Kabupaten Sumenep tahun 2024.

Munculnya nama Sri Wahyuni, istri Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo periode 2016-2021 dipersidangan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadikan Ari Her Sofiawanudin sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya ini diungkap Ir. Salahudin Rasyidi, yang pada tahun 2024 menjabat sebagai Direktur Rumah Swadaya di Kementerian PUPR.

Pada.persidangan Senin (3/8/2026) di Pengadilan Tipikor Surabaya, selain mengungkap delapan anggota DPR RI sebagai pihak yang mengusulkan penerima bantuan program BSPS di Kabupaten Sumenep, Salahudin Rasyidi juga mengungkapkan banyak hal termasuk mekanisme penerimaan bantuan di program BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024, jumlah penerima bantuan, besarnya bantuan yang diterima masyarakat Sumenep yang lolos verifikasi serta bagaimana mekanisme verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah nama-nama yang diusulkan itu layak atau tidak mendapatkan bantuan bedah rumah.

Kemudian, dalam persidangan ini, sama halnya dengan saksi Erick Ady Novendra yang menjabat sebagai PPK Swadaya II Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV, saksi Salahudin Rasyidi juga tidak mengenal terdakwa Ari Her Sofiawanudin alias Ari Bilowo.

Fakta yang diungkap Salahudin Rasyidi dimuka persidangan adalah dalam hal pemberian bantuan kepada masyarakat melalui BSPS di Kabupaten Sumenep tahun 2024 ini, bantuan khusus diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

Ir. Salahudin Rasyidi, MT usai memberikan keterangan dipersidangan Ari Bilowo. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Setelah menerima usulan, kami bertugas untuk memproses secara administrasi, usulan dari berbagai pihak yang masuk ke Kementerian PUPR,” ujar Salahudin Rasyidi.

Usulan itu, lanjut Salahudin Rasyidi, ditujukan ke Menteri PUPR cq Dirjen Kementerian PUPR, kemudian turun ke kami untuk dilakukan proses secara administrasi.

Salahudin Rasyidi kembali menerangkan, proses pertama yang dilakukan adalah melakukan validasi dari usulan-usulan yang masuk secara by address sampai dengan NIK serta alamat calon penerima bantuan.

“Untuk memastikan penerima bantuan ada, rumah yang hendak dilakukan perbaikan ada, dan melakukan validasi atas nama-nama yang diusulkan ke kami itu, apakah sebelumnya pernah mendapatkan bantuan atau tidak,” ujar Salahudin Rasyidi.

Salahudin Rasyidi kembali menerangkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, nama-nama yang pernah menerima bantuan tidak boleh menerima BSPS kecuali rumahnya terkena bencana alam.

“Verifikasi inilah bertujuan untuk memvalidasi bahwa nama-nama yang diusulkan ke kami itu memang layak untuk dijadikan calon penerima bantuan,” pungkasnya.

Ir. Salahudin Rasyidi saat memberikan keterangan dipersidangan Ari Bilowo. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Supaya nama-nama yang masuk ini bisa ditingkatkan menjadi calon penerima bantuan, lanjut Salahudin Rasyidi, yang melakukan verifikasi adalah balai BP2P.

BP2P setelah menerima surat dari Kementerian PUPR lalu melakukan verifikasi dilapangan untuk lebih memastikan bahwa masyarakat yang namanya masuk dalam daftar usulan layak menerima bantuan.

“Dalam hal melakukan verifikasi, BP2P membentuk tim verifikator. Dan hasil verifikasi itu dikirimkan ke Dirjen,” ungkap Salahudin Rasyidi.

Selain mekanisme verifikasi dan validasi permohonan penerimaan bantuan, Salahudin Rasyidi juga menerangkan, diprogram pemberian bantuan ke masyarakat melalui program BSPS di Kabupaten Sumenep ini ada juga usulan dari para anggota DPR RI.

“Untuk Kabupaten Sumenep sendiri, BSPS tahun 2024 ini ada delapan anggota DPR RI sebagai pengusul,” papar Salahudin Rasyidi.

Delapan orang anggota DPR RI yang ikut sebagai pengusul diprogram BSPS Kabupaten Sumenep ini salah satunya adalah Sri Wahyuni. (pay)

 

 

 

 

 

Related posts

Guru Besar Ilmu Hukum Ubaya Ditahan, Tim Penasehat Hukumnya Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

redaksi

Pemilik Toko Bangunan Juwita Jombang Dituntut 3 Tahun Penjara

redaksi

Tahanan Narkoba Polrestabes Surabaya Yang Melarikan Diri Itu Akhirnya Ditembak Mati

redaksi