surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Anggita Sari Akui Bergabung Dengan Princes Management Dengan Tarif Rp 25 Juta Sekali Kencan

Anggita Sari mendapat pengawalan ketat keluar dari ruang sidang PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Anggita Sari mendapat pengawalan ketat keluar dari ruang sidang PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski persidangan dugaan prostitusi online yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berlangsung secara tertutup, namun ada beberapa hal menarik yang diungkapkan Anggita Sari sebelum dan sesudah persidangan digelar.

Dengan mengenakan pakaian lengan panjang warna putih dipadu dengan syal hitam dan mengenakan celana jeans, Anggita Sari yang tampil cantik mendatangi PN Surabaya, Selasa (08/12), seorang diri tanpa pengawal pribadi.

Saat Anggita Sari berada di dalam ruang sidang Garuda PN Surabaya menunggu dimulainya persidangan, Anggita Sari langsung dikelilingi wartawan yang ingin melakukan wawancara. Dalam wawancara yang cukup singkat itu, Anggita Sari mengatakan bahwa ia memang menunggu saat seperti ini, datang ke PN Surabaya dan menjadi saksi atas perkara dugaan prostitusi online dengan terdakwa Alen Saputra dan Alfania Tiarsasila alias Fani.

Kepada para awak media, Anggita Sari membantah jika ia sengaja untuk tidak memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi di persidangan. Selama ini, Anggita Sari mengaku tidak tahu jika ada panggilan sidang dari jaksa untuk menghadiri persidangan di PN Surabaya.

Anggita Sari memberikan keterangan pers usai menghadiri persidangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Anggita Sari memberikan keterangan pers usai menghadiri persidangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Saya tidak tahu kalau ada panggilan untuk menghadiri persidangan. Panggilan yang dikirimkan jaksa itu salah alamatnya sehingga tidak sampai ke saya. Jadi tidak ada niat untuk mangkir dari panggilan jaksa, “ ujar Anggita Sari.

Usai menyampaikan masalah panggilan sidang, Anggita Sari juga ingin mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah kenal dan bertatap muka dengan Alen Saputra dan Alfania Tiarsasila alias Fani.

“Saya tidak mengenal mereka berdua. Saya memang bergabung dengan Princes Management yang dikelola kedua terdakwa, namun saya tidak pernah bertemu langsung dengan kedua terdakwa itu. Selama ini, kami berkomunikasi melalui Blackberry Messanger (BBM) saja, “ ungkap Anggita Sari.

Hanya dua hal itu yang bisa disampaikan Anggita Sari di dalam ruang persidangan. Tidak banyak yang bisa didapat dari Anggita Sari karena majelis hakim langsung memasuki ruang persidangan tak lama kemudian. Begitu 3 orang majelis hakim masuk ke ruang sidang Garuda, hakim Tugiyanto yang menjadi ketua majelis hakim, langsung membuka persidangan dan menyatakan persidangan tertutup untuk umum.

Cukup lama Anggita Sari didengar kesaksiannya pada persidangan itu. Sejak hadir pukul 14.30 Wib, Anggita Sari kemudian dipersilahkan duduk di kursi pengunjung di dalam ruang sidang dan hakim pun mengetukkan palu sebagai tanda persidangan telah usai.

Meski persidangan telah dinyatakan selesai, Anggita Sari tidak langsung keluar dari ruang sidang. Butuh waktu 5 menit untuk bisa mengeluarkan Anggita Sari dari dalam ruang sidang. Dengan pengawalan ekstra ketat dari petugas keamanan PN Surabaya dan seorang petugas dari Kejaksaan Negeri (PN) Surabaya, Anggita Sari kemudian keluar dari ruang sidang Garuda dengan menerobos barisan wartawan yang sudah menunggunya di luar ruang sidang.

Anggita Sari mendapat pengawalan ketat ketika akan meninggalkan gedung PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Anggita Sari mendapat pengawalan ketat ketika akan meninggalkan gedung PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Selama perjalanan keluar dari ruang sidang, Anggita Sari yang awalnya hanya melempar senyum ke seluruh wartawan dan pengunjung, akhirnya buka suara tentang proses penangkapan yang dilakukan Satreksrim Polrestabes Surabaya.

Kepada wartawan, Anggita Sari membantah jika saat digrebek polisi baru saja melayani seorang pria hidung belang yang sudah membookingnya. Selain itu, saat tertangkap, Anggita Sari juga membantah baru saja menggunakan narkoba dan ditemukan satu butir ekstasi dari dalam tas yang dibawanya.

“Saat polisi melakukan penggerebekan, saya tidak sedang melayani tamu. Dan saya tidak sedang dalam keadaan sedang terpengaruh narkoba. Jadi tidak benar ada info yang menyatakan jika saat tertangkap, saya membawa narkoba, “ ungkap Anggita Sari.

Namun, Anggita Sari tidak menampik bahwa kondisinya waktu itu memang sedang lelah, karena baru saja dugem di salah satu hiburan malam di Surabaya satu malam sebelumnya. Namun, waktu dugem itu, Anggita Sari menampik bahwa ia dugem dengan salah satu pejabat atau laki-laki yang akan dilayaninya.

Hal menarik lain yang diungkapkan Anggita Sari adalah, tidak benar jika tarif kencannya waktu itu Rp. 7,5 juta. Supaya bisa berkencan dengannya, Anggita Sari mengatakan, tarifnya untuk 1 kali kencan adalah Rp. 25 juta.

“Waktu itu, memang ada 4 tawaran untuk berkencan dengan saya. Namun, saya hanya mengambil 1 saja. Uang sebesar Rp. 7,5 juta itu adalah downpayment (DP). Sisanya, saya nego sendiri di dalam kamar hotel. Waktu berkencan dengan tamu saya, tarif yang disepakati untuk 1 kali kencan adalah Rp. 25 juta, “ papar Anggita Sari. (pay)

 

Related posts

Tunjukkan Uang Rp 900 Juta, Kuasa Hukum Duo Bos Sipoa Minta Persidangan Ditunda

redaksi

Direktur PT Sentosa Laju Energi Ungkap Adanya Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Batubara Di Persidangan

redaksi

Dalam Rapat Pencocokan Piutang Kepailitan PT. Merpati Nusantara Airlines, 1283 Kreditur Ajukan Tagihan Lebih Dari Rp. 11 Triliun

redaksi