surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Bandit Jalanan Mulai Bergentayangan Di Jalanan Kota Surabaya

Terduga kasus penjambretan yang babak beluk dihajar massa. (FOTO : dona/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Lama tak terdengar sepak terjangnya didunia kriminalitas, satu persatu bandit jalanan mulai muncul. Kali ini, peristiwa kriminalitas jalanan terjadi di salah satu wilayaj di Surabaya.

Aksi kriminalitas terbaru di kota Surabaya dan menggegerkan warga sekitar terjadi Selasa (23/6/2020), tepatnya di Jalan Banyuurip Surabaya.
Seorang pria yang penuh dengan luka akibat amuk massa langsung diamankan. Tak lama kemudian, polisi yang sedang berpatroli membawanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pria yang sudah babak belur dihajar massa itu belakangan diketahui bernama Marcus (23) warga Jalan Krembangan, Surabaya.
Minardi, anggota Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, bahwa baru saja ada seorang pria yang diduga kuat pelaku jambret babak belur dihajar massa.
“Ada jambret dihajar massa di Jalan Banyuurip sebelum Indomaret,” kata Minardi, Selasa (23/6/2020).
Sementara itu, salah satu warga sekitar yang melihat aksi penjambretan ini mengatakan, korban yang dibuntuti dari arah Timur dan dipepet dua orang yang diduga kuat pelaku penjambretan.
“Korban dari arah Timur sudah dibuntuti dua orang yang berboncengan. Begitu korban terjatuh di Jalan Banyu Urip no. 201, salah satu pelaku mengambil handphone korban,” ungkap saksi.
 Lalu, sambung saksi, korban berteriak minta tolong  dan warga yang mendengarkan teriakan korban langsung sigap membantu menangkap yang kabur ke arah Barat.  Namun satu pelaku lagi yang membawa motor, kabur kearah Timur dan berhasil meloloskan diri.
Terkait aksi penjambretan ini, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan, pria yang diamuk massa dan diduga kuat sebagai pelaku jambret itu sudah dibawa anggota Polrestabes Surabaya. (pay)

Related posts

Dikedalaman 16 Meter, Para Penyelam Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

redaksi

Jadi Terdakwa Penipuan Senilai Rp. 2,144 Miliar, Pemilik Toko Emas Wangi Mas Ajukan Keberatan

redaksi

Suami Terdakwa Penggelapan Diintimidasi Pengunjung Sidang

redaksi