pSurabaya (beritajatim.com) Putri Natasya (19) tahun, wanita berkelamin ganda ini hari ini menjalani sidang perdana dalam permohonan ganti kelamin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/2/2020).
Sidang yang dipimpin hakim R Anton Widyopriono ini mengagendalan pembacaan permohonan yang disampaikan Putri Natasya melalui kuasa hukumnya Martin Suryana.
- ” Sebelumnya sudah pernah mengajukan (permohonan ganti kelamin), namun karena ketidaktahuan dari pemohon jadinya permohonan dicabut dan hari ini kita dampingi sidang permohonannya,” ujar Martin Surayana, Rabu (4/2/2020).
Perlu diketahui, gadis asal Blora Jawa Tengah yang sejak kecil memiliki kelamin ganda siap menjadi laki-laki. Permohonan persidangan ini tergolong unik karena Putri sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis dan seiring perkembangan waktu, dan Putri merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan. [elfiya]