surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

DUA SAKSI PRABOWO-HATTA MEMILIH TINGGALKAN RUANG RAPAT PLENO TERBUKA

Karena kecewa, dua orang saksi dari pasangan calon Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Hatta Rajasa memilih meninggalkan ruang rapat pleno terbuka.
Karena kecewa, dua orang saksi dari pasangan calon Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Hatta Rajasa memilih meninggalkan ruang rapat pleno terbuka.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Merasa dikecewakan KPU Surabaya dan Panwaslu yang tidak transparan dalam menjabarkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) di Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2014, dua orang saksi pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo-Hatta memilih walkout.

Basuki Babussalam (PAN) dan Irwan Setiawan (PKS) langsung meninggalkan ruang Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2014 KPU Jatim di Hotel Equator Surabaya, Sabtu (19/7).

Aksi walkout yang dilakukan kedua ini berawal dari permintaan keduanya kepada Panwaslu Kota Surabaya untuk menjelaskan tentang keberadaan pemilih DPKTb yang mereka curigai banyak yang fiktif. Selain itu, saksi dari pasangan Capres Prabowo-Hatta ini juga meminta nama-nama di DPKTb yang berstatus Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lebih lanjut Basuki Babussalam menerangkan, munculnya persoalan DPKTb ini karena ada tindakan melanggar aturan pelaksanaan Pemilu sehingga diperlukan penjelasan yang lebih konkrit.

“Kami meragukan validasi yang sudah dilakukan, baik yang sudah dilakukan Panwaslu maupun KPU Kota Surabaya. Mengapa? Nama-nama yang tertera di DPKTb dan berstatus DPT itu, apakah sudah melalui pengecekan yang benar atau tidak?, “ ujar Basuki penuh tanya.

Atas penjelasan Basuki Babussalam tersebut, Eko Waluyo, Ketua KPU Jawa Timur akhirnya mengabulkan permintaan Basuki Babussalam. Eko pun meminta Panwaslu Kota Surabaya menjelaskan yang menjadi kekhawatiran Basuki Babussalam itu.

Wahyu Hariyadi, Ketua Panwaslu Kota Surabaya pun mengatakan jika Pemilu itu one man one vote. Seluruh data yang masuk, sudah dilakukan pengecekan oleh Panwaslu sehingga validitasnya tidak perlu diragukan.

Namun, penjelasan Wahyu Hariyadi ini, belum memuaskan Bambang Babussalam. Meski Panwaslu Kota Surabaya mengatakan jika seluruh data yang masuk sudah dilakukan pengecekan, saksi dari pasangan Capres Prabowo-Hatta ini sulit untuk mempercayainya. Karena, Panwaslu Kota Surabaya hanya memberikan penjelasan, tanpa memperlihatkan bukti yang konkrit.

Tidak ingin masalah DPKTb berlarut-larut dan akhirnya menjadi polemik berkepanjangan, Ketua KPU Jawa Timur kemudian meminta KPU Kota Surabaya untuk ikut menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan saksi dari pasangan Prabowo-Hatta ini.

Bukannya memberikan penjelasan atas pertanyaan yang dilontarkan saksi dari capres Prabowo-Hatta, KPU Kota Surabaya malah membacakan seluruh berita acara di sejumlah TPS. Selain itu, dalam penjelasannya di depan rapat pleno terbuka, KPU Kota Surabaya juga membacakan masalah pencermatan yang tertuang dalam surat rekomendasi.

Selain kecewa dengan tidak adanya penjelasan, baik dari Panwaslu Kota Surabaya maupun KPU Kota Surabaya tentang dugaan adanya DPKTb mencurigakan di 136 TPS yang tersebar di 24 kecamatan, Basuki Babussalam juga kecewa dengan pernyataan KPU Kota Surabaya yang menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban KPU Kota Surabaya untuk memberikan laporan hasil pencermatan.

Meski proses rekapitulasi untuk Kota Surabaya masih dilakukan dan menyisakan rekapitulasi surat suara untuk wilayah Kabupaten Sampang, Basuki Babussalam langsung berdiri dan meninggalkan tempat duduknya kemudian keluar dari ruang rapat pleno.

Walaupun mendapat peringatan dari Andreas Pardede, salah satu anggota Bawaslu Jawa Timur, Basuki Babussalam terus saja berjalan hingga akhirnya keluar dari ruang rapat pleno. Tindakan Bawaslu Jawa Timur yang mencegah saksi dari pasangan Capres Prabowo-Hatta meninggalkan ruang rapat pleno karena proses penghitungan masih berlangsung, malah dinilai tidak netral oleh saksi dari pasangan capres Jokowi-JK, Didik Prasetyono.

Basuki Babussalam pun mengutarakan alasannya mengapa melakukan walkout. Menurutnya, KPU Propinsi Jawa Timur tidak mematuhi rekom yang diberikan Bawaslu Jawa Timur supaya dilakukan pemungutan suara ulang di enam daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Jember, Kabupaten Malang dan Kota Batu. (pay)

Related posts

Mobdin Baru Ditiadakan, FPDIP Menentang RAPBD 2015 Kota Surabaya

redaksi

Dengan Hadirnya All New X-Trail Dan Grand Livina, Nissan Optimis Mampu Bersaing Dengan Perusahaan Lain Di GIIAS 2015

redaksi

Dua Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Meninggal Karena Adanya Kekerasan Benda Tumpul

redaksi