surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

FPL AKAN USUT PELANGGARAN DALAM PROSES PEMBERIAN DANA KOMPENSASI BUAT PSK DAN MUCIKARI

Kerja keras para PSK Dolly dan Jarak dengan cara menjajakan tubuhnya ini, masih juga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan pemerasan. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Kerja keras para PSK Dolly dan Jarak dengan cara menjajakan tubuhnya ini, masih juga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan pemerasan. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Meski sebelumnya, Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Forum Komunikasi Pekerja Lokalisasi (FKPL) mendapati sejumlah pelanggaran dalam pemberian dana kompensasi buat para PSK dan mucikari, kali ini isu itu akan ditindaklanjuti.

Sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang ditemukan aktivis FPL, membuat FPL bersikukuh untuk melakukan pengusutan. Yang terbaru, para aktivis FPL bahkan menemukan adanya pelanggaran fatal yang sengaja dibiarkan, baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Kelurahan Putat hingga Kecamatan Sawahan.

Pelanggaran dan kecurangan yang saat ini sedang dipelajari FPL adalah, adanya PSK yang mengambil dana kompensasi di koramil, padahal wanita itu sudah tidak lagi menjadi PSK di Lokalisasi Dolly atau Jarak.

Temuan terbaru ini diungkapkan Chonie Setiawan, bagian hukum FPL, Rabu (25/6). Lebih lanjut Chonie mengatakan, ternyata, yang melakukan hal seperti itu jumlahnya lumayan banyak. Hingga kini, para aktivis FPL sedang mengidentifikasinya.

“Wanita yang sudah mengambil yang bukan hak-nya itu masih terus kami pantau pergerakannya. Saat ini, kami sedang mengumpulkan data-data, termasuk siapa yang menyuruhnya mengambil dana kompensasi itu, “ ungkap Chonie.

Selain adanya penerima dana kompensasi palsu yang ingin diungkap FPL, lanjut Chonie, yang sedang diungkap kemudian adalah adanya mafia pencairan dana untuk para PSK Dolly maupun Jarak.

“Rata-rata, para PSK yang menerima dana kompensasi itu adalah mereka yang berpendidikan rendah. Begitu menerima kertas tanda terima dan buku tabungan Bank Jatim, paa penerima dana kompensasi tersebut bingung untuk melakukan langkah selanjutnya, “ urai Chonie.

Maksudnya, sambung Chonie, para PSK yang menerima buku tabungan Bank Jatim tersebut, mengaku bingung untuk menarik uang sebesar Rp. 5.050.000, 00 seperti yang tertera dalam buku tabungan tersebut.

“Ditengah kebingungan itulah, saat ini muncul mafia yang kami sebut dengan mafia pencairan dana kompensasi. Oknum yang belum diketahui dari lembaga atau institusi mana ini, diam-diam mendekati para PSK yang memang tidak punya pengetahuan apa-apa untuk mencairkan uang dari bank, “ tukasnya.

Masih menurut Chonie, jika seorang PSK itu setuju dibantu untuk dicairkan dananya, PSK yang memegang buku tabungan dan sebagai pihak yang berhak mendapatkan dana kompensasi tersebut, harus memberikan fee kepada jasa makelar ini.

Tidak tanggung-tanggung, uang jasa yang diminta cukup tinggi, antara Rp. 500 ribu hingga Rp. 2 juta. Maka tidak heran, jika ada PSK yang hanya menerima uang kompensasi Rp. 3 juta setelah uang kompensasi itu dicairkan oleh para mafia ini.

Selain pelanggaran dalam hal pencairan, yang ingin diungkap FPL adalah masalah diskriminasi penerimaan uang antara PSK dengan mucikari dan masalah himbauan untuk segera mengambil dana kompensasi tersebut di kantor Koramil Sawahan.

Chonie pun menjelaskan, untuk hal diskriminasi, menurut pengakuan banyak PSK, begitu tanda tangan, PSK itu menerima tanda terima dan buku tabungan Bank Jatim, meski di dalam buku tabungan tersebut tertera nominal Rp. 5.050.000,00. Sedangkan mucikari, begitu tanda tangan dan diberi kertas tanda terima, langsung menerima uang tunai sebesar Rp. 3 juta. (pay)

Related posts

ARENA JUDI SABUNG AYAM BEROMSET JUTAAN RUPIAH DIGREBEK

redaksi

Seorang Pengusaha Playwood Asal Surabaya Ungkap Kerjasama Dengan Ellen Sulistyo Saat Mengelola Restoran Sangria By Planoza

redaksi

Para Pedagang Korban Kebakaran Pasar Turi Tahun 2007 Datangi Kantor DPRD Kota Surabaya

redaksi