surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Jembatan Kedung Asem Jadi Bidikan Anggota Komisi C Surabaya

Adi Sutarwijono anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya
Adi Sutarwijono anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya

SURABAYA (surabayaupdate) – Dianggap molor dalam pengerjaannya dan banyak mendapat keluhan warga sekitar, pembangunan jembatan Kedung Asem Surabaya bakal disidak anggota dewan Kota Surabaya.

Sidak yang akan dilakukan Komisi C DPRD Kota Surabaya itu berawal dari banyaknya laporan yang masuk ke dewan tentang pembangunan jembatan yang dibiayai dari APBD Kota Surabaya tahun 2014 senilai Rp. 1.405.454.809,00 ini.

Adi Sutarwijono, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, proyek pembangunan jembatan yang dimulai Agustus 2014 kemarin ini sangat lamban pengerjaannya sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kerugian yang paling dirasakan masyarakat adalah akses jalan yang terganggu dengan adanya proyek ini. Untuk itu, warga pun mulai bertanya, kapan pengerjaan proyek ini akan selesai?, “ ujar Adi Sutarwijaya.

Lebih lanjut politisi yang akrab disapa Awi ini menjelaskan berdasarkan laporan yang masuk itulah, dewan akan melihat secara langsung dengan mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab lambannya pengerjaan proyek ini.

“Jika dari hasil sidak nantinya didapati bahwa kendala lambatnya proyek ini berada di pihak kontraktor, maka kami akan melaporkan kasus ini ke dinas terkait. Kalau perlu kami akan mengajak dinas terkait dan pelaksananya untuk melihat secara bersama-sama, “ papar Awi.

Sementara itu, Sugeng Ketua RT setempat mengatakan, terganggunya aktivitas warga dengan adanya pembangunan jembatan ini sudah cukup lama. Salah satu bentuknya adalah aktivitas lalu lintas kendaraan yang melewati proyek ini sering terganggu.

“Bagi para pengguna jalan yang melintas, harus memutar jalan jika ingin perjalanannya tidak terganggu. Kondisi itu dikarenakan lalu lintas di sekitar pembangunan jembatan Kedung Asem Surabaya ini sangat vital letaknya, “ pungkas Adi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri menambahkan, dewan selain akan melakukan sidak di lapangan juga akan memanggil Tri Dasto, Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya.

“Menurut Tri Dasto, pengerjaan jembatan di Kedung Asem memang mengalami keterlambatan, namun masalahnya bukan karena pelaksananya yang lamban, tetapi karena adanya hasil kajian dari tim ITS, “ ujar Syaifuddin.

Dalam kajiannya itu, lanjut Syaifuddin, tim ITS menyatakan jika jembatan tersebut harus dilebarkan sesuai kebutuhan. Artinya, ada perubahan konstruksi, yang dampaknya ke re-design. (pay)

Related posts

Ahli Pidana Melihat Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Terhadap Henry J Gunawan Di Pembangunan Pasar Turi Tidak Ada

redaksi

Ronald Talaway : Terdakwa Pemalsuan Sertifikat Hanya Mencari Celah Lolos Dari Jerat Hukum

redaksi

KMP dan KIH Berdebat Hebat Karena Jumlah Banggar Dan Banmus

redaksi