surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejari Surabaya Masih Berupaya Buru 15 Buronan

Ilustrasi Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : ilustrasi/istimewa)
Ilustrasi Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : ilustrasi/istimewa)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap, namun kejaksaan masih kesulitan untuk melakukan eksekusi terhadap 15 orang terpidana dengan kasus yang bermacam-macam ini.

Selanjutnya, 15 orang terpidana berbagai kasus yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini akhirnya menjadi target intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk diburu di tahun 2016.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi pada Analisa dan Evaluasi (Anev) Akhir Tahun 2015 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (30/12).

Lebih lanjut Didik mengakui, penangkapan 15 orang buronan Kejari Surabaya ini tidaklah mudah. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan para buronan kepada Kejari Surabaya.

“Tidak mudah untuk menangkap ke-15 orang buronan ini apalagi menangkapnya. Untuk itu, kami tetap meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami tentang keberadaan ke-15 orang DPO ini, “ ujar Didik.

Selanjutnya, Didik kemudian mengumumkan nama ke-15 orang buronan yang saat ini diburu Kejari Surabaya ini. Ke-15 orang itu bermama Goei Andriyanto, terpidana kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, selanjutnya ada Bo Feng Mei alias Henny Melany terpidana kasus penggelapan, Dulmanan terpidana kasus penipuan, Tjokro Wijoyo terpidana kasus Judi.

DPO lain yang diburu Kejari Surabaya adalah Johan Suryono Ali terpidana kasus penyalahgunaan psikotrapika, Oei Kurnia Wijaya terpidana kasus menyuruh memasukkan keterangan palsu, Wirawan Wijayanto terpidana kasus penggelapan serta Tommy Kurniawan terpidana kasus pemalsuan dokumen.

Kejari Surabaya juga memburu Yenny Samoedra seorang wanita yang menjadi terdakwa kasus tindak pidana pemalsuan merk, Limantoro Santoso terpidana kasus penggelapan, Muhammad Edwin Djoenaedi terpidana kasus keterangan palsu, Jap Tie Ping terpidana kasus penipuan dan terakhir yang masuk dalam daftar DPO yang diburu intel Kejari Surabaya adalah Arief Fadjar Efendi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. (pay)

Related posts

KPPU Luncurkan Aturan Baru Untuk Meningkatkan Persaingan Usaha Sehat Dan Selaraskan Kabijakan Pemerintah

redaksi

JPU Minta Persidangan Terdakwa Imam Santoso Dilanjutkan

redaksi

Kisah Seorang Istri Terdakwa Narkoba Yang Berharap Ada Keadilan Bagi Suaminya

redaksi