surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnahkan 8,7 Kilogram Sabu

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dihadapan barang bukti yang hendak dimusnahkan. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Awal tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya musnahkan 8,7 kilogram sabu-sabu.

Bukan hanya sabu-sabu saja yang dimusnahkan, di acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi, barang bukti togel dan barang bukti dari tindak pidana yang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Wahyu Sabrudin mengatakan, diacara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Tiap undangan yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini, diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan setelah acara selesai juga diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya.

“Pada kesempatan ini, diawal tahun 2021, Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Wahyu yang disampaikan secara virtual dari kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (12/1/2021).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini, lanjut Wahyu, adalah barang bukti yang berasal dari perkara selama kirun waktu November-Desember 2020.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, total yang kami musnahkan sebanyak 8.793,586 Gram atau kurang lebih 8,7 kilogram berikut alat hisapnya,” ungkap Wahyu.

Selama November sampai Desember tahun 2020, sambung Wahyu, Kejari Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangani 104 kasus, yang diantaranya pidana narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 8.793,586 gram.

“Dikurun waktu bulan yang sama, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga menangani perkara UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, terkait dengan rekapan togel, senjata tajam hingga ATM,” papar Wahyu.

Wahyu menanbahkan, pada Januari sampai Desember tahun 2020, Kejari Tanjung Perak Surabaya, telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19.541.089 gram atau 19,54 kilogram sabu. Bukan hanya itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga telah memusnahkan 19 koli berisi pil double L yang jumlahnya 1,9 juta butir. (pay)

Related posts

Sopir Rent Car Nekad Gelapkan Mobil Perusahaan Untuk Memenuhi Kebutuhan Lebaran

redaksi

Adanya Putusan MA Yang Mewajibkan PT Graha Nandi Sampoerna Bayar Ganti Rugi, Surat Dakwaan Henry Seharusnya Ditolak

redaksi

Sekjen Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Dihadirkan Sebagai Saksi, Ungkap Banyak Hal Diperkara Usman Wibisono

redaksi