surabayaupdate.com
INDEKS

KEKERASAN PADA ANAK SUDAH MENCAPAI 109 KASUS

SURABAYA (SurabayaUpdate.com) – Meski tahun 2014 kurang tujuh bulan lagi, namun angka kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke polisi di Surabaya sudah mencapai 109 kasus. Angka ini diperkirakan akan terus naik hingga penghujung tahun 2014.

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Surabaya ini diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Suratmi, SH pada suatu diskusi.

Pada diskusi umum yang diselenggarakan disebuah hotel di Surabaya tersebut dinyatakan, diperkirakan tindak kriminal kekerasan terhadap anak tahun 2014 ini akan meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2013 atau tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang kami miliki, Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak tahun 2013 di Surabaya sebanyak 293 kasus. Untuk tahun 2014 ini, LP yang diterima Polrestabes Surabaya sudah 109 kasus, “ ungkap Suratmi.

Ironisnya, sambung Suratmi, dari 109 kasus yang masuk dan ditangani Polrestabes Surabaya tersebut, 45 persen diantaranya adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Dan nampaknya, kasus kekerasan seksual pada anak paling mendominasi tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Laporan yang masuk di tahun 2014 ini kami prediksi akan meningkat tajam jika dibandingkan dengan 2013 saja. Dan prediksi kami, kasus kekerasan terhadap anak yang tetap menjadi tren adalah kekerasan seksual pada anak, “ pungkas Suratmi pada acara talk show yang mengambil tema Bagaimana Pencegahan Tindak Kekerasan dan Kejahatan Seksual pada Anak.

Suratmi sendiri beranggapan, jika kasus kekerasan pada anak itu nantinya akan terus meningkat, hal itu adalah sebuah progress. Jika dulu, banyak kasus kekerasan yang terjadi pada anak, tidak dilaporkan kepada polisi.

“Pihak keluarga yang menjadi korban, anaknya menjadi korban kekerasan anak, lebih memilih diam atau berdamai dengan tersangka atau keluarga tersangka. Hal itu mereka lakukan karena anggapan masyarakat bahwa apa yang terjadi itu adalah aib keluarga dan tidak perlu diekspose, “ jelas Suratmi.

Namun sekarang, sambung Suratmi, banyak keluarga korban yang anaknya menjadi korban kekerasan anak, lebih memberikan perhatian dan lebih terbuka wawasannya dengan melaporkan kasus ini ke polisi.

Hal ini menandakan adanya edukasi yang baik terhadap masyarakat. Mereka tidak lagi menganggap hal itu adalah tabu. Mereka pun berharap polisi bisa menyelesaikan kasus kekerasan pada anak ini dengan baik. (pay)

Related posts

Polrestabes Surabaya Kalahkan Doktor Ilmu Hukum Di Sidang Praperadilan

redaksi

Polisi Amankan 16 Paket Sabu Dari Wanita Penjual Kosmetik Online

redaksi

Mie Bledek Pak Bedjo Terbakar, Pengunjung Royal Plasa Lari Tunggang Langgang

redaksi