surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

KMP dan KIH Berdebat Hebat Karena Jumlah Banggar Dan Banmus

Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya yang diwarnai intrupsi dari anggota dewan lainnya. Mereka tidak setuju dengan jumlah Banggar dan Banmus.
Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya yang diwarnai intrupsi dari anggota dewan lainnya. Mereka tidak setuju dengan jumlah Banggar dan Banmus.

SURABAYA (surabayaupdate) – Tidak adanya kata sepakat dalam penentuan jumlah anggota Banggar dan Banmus di DPRD Kota Surabaya, sejumlah anggota dewan yang saat itu mengikuti rapat paripurna terlibat perdebatan hebat.

Perdebatan hebat ditengah-tengah pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Surabaya itu sampai diwarnai hujan intrupsi dari para anggota dewan yang masih baru, karena tidak setuju dengan jumlah anggota Banggar sebanyak 21 orang dan jumlah anggota Banmus sebanyak 15 orang.

Angka 21 dan 15 inilah yang akhirnya membuat dua kubu dengan kekuatan yang tidak berimbang, harus saling serang dengan pertanyaan-pertanyaan. Dua kubu yang terlibat perdebatan hebat itu adalah Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari anggota Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar. Kubu KMP ini harus meladeni perdebatan yang dilakukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang anggotanya terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Gabungan (Handap).

Yang membuat suasana paripurna makin memanas dan diwarnai dengan banyaknya intrupsi adalah, para anggota dewan yang mengikuti paripurna saat itu, dalam menyampaikan tanggapannya, tidak melalui mekanisme rapat yang benar yaitu harus seijin pimpinan rapat.

Layaknya seorang pakar, satu persatu anggota dewan ini langsung memberikan tanggapannya terkait jumlah anggota Banggar dan Banmus. Ada yang setuju dengan jumlah itu, ada pula yang tidak setuju.

Salah satu anggota dewan yang mempertanyakan jumlah anggota Banggar dan Banmus di DPRD Kota Surabaya adalah Reni Astuti, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS. Anggota Pansus ini bahkan melontarkan beberapa pertanyaan di rapat paripurna tentang jumlah Banggar dan Banmus yang dianggap tidak mengadopsi azas proporsional.

“Jumlah yang muncul dan disetujui gubernur terkesan dipaksakan. Pada hitungan sebelumnya dianggap mendahulukan kepentingan kelompok mayoritas dengan menambah 1 orang untuk fraksi yang mempunyai jatah wakil ketua, “ ujar Reni.

Selain mempermasalahkan jumlah anggota Banggar dan Banmus, Reni juga mempermasalahkan perilaku anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja (kunker). Menurut Reni, hingga saat ini masih terjadi adanya anggota yang berangkat kunker namun yang bersangkutan ternyata tidak ada di lokasi atau tempat tujuan kunker.

Terkait jumlah Banggar dan Banmus, Ahmad Zakaria, anggota non Pansus dari Fraksi PKS merasa keberatan dan tersinggung dengan adanya pernyataan bahwa jumlah Banggar dan Banmus yang sedikit itu adalah upaya untuk mempercepat jumlah quorum rapat karena pada pengalaman sebelumnya rapat Banggar dan Banmus tidak jadi dilaksanakan karena jadwalnya bersamaan dengan kegiatan anggota dewan yang lain.

“Saya memang anggota baru. Kalau memang niatnya meminimalisir jumlah anggota Banmus dan Banggar dengan alasan perilaku anggota dewan, kami tentu tersinggung. Jangan samakan kami para anggota baru ini dengan anggota dewan sebelumnya yang berprilaku seperti itu, tolong pernyataan itu diralat, dan kami tetap meminta agar jumlah anggota Banggar dan Banmus-nya di maksimalkan,” teriak Zakaria dengan nada keras.

Dukungan lain untuk menambah jumlah anggota Banggar dan Banmus juga dinyatakan Lutfiyah. Dengan jumlah anggota Banggar dan Banmus yang sekarang ini dinilai Lutfiyah sebagai bentuk upaya meloloskan aspirasi pihak mayoritas dan koalisinya.

Walaupun banyak anggota dewan yang tidak setuju dengan jumlah anggota Banggar dan Banmus seperti yang sudah disetujui gubernur tersebut, namun para anggota dewan yang menolak jumlah itu tidak bisa berbuat apa-apa karena setelah pelaksanaan rapat paripurna, seluruh anggota dewan menyepakati jika jumlah anggota Banggar di DPRD Kota Surabaya sebanyak 21 orang dan anggota Banmus sebanyak 15 orang. (pay)

Related posts

Danrem 084/Bhaskara Jaya Beri Wawasan Kebangsaan Kepada 100 Guru Non PNS Se Surabaya

redaksi

Ada Kekuatan Kelompok Lain Yang Menginginkan Kasus Sipoa Terus Berjalan

redaksi

Pembangunan 10 Sentra PKL Adalah Pemborosan APBD

redaksi