surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Nella Kharisma Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Nella Kharisma di Polda Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)
Nella Kharisma di Polda Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Penyanyi dangdut Nella Kharisma akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Polda Jatim, Selasa (18/12/2018).

Dengan mengendarai Toyota Innova berplat nomor AG 1733 LA warna hitam, Nella Kharisma yang berpakaian biru, datang bersama krunya.
Pelantun lagu Konco Mesra ini datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sebagai saksi, berkaitan dengan dugaan tindak pidana kosmetik ilegal.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan KIL sebagai tersangka. KIL adalah seorang wanita asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pemilik klinik kecantikan.
Kedatangan penyanyi kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini adalah yang pertama kalinya sejak penyidik melayangkan surat panggilan kepadanya beberapa pekan lalu.
Awalnya Nella, begitu panggilan akrab Nella Kharisma, dijadwalkan diperiksa pada pekan kemarin. Namun, karena padatnya aktivitas Nella Kharisma, pemeriksaan baru bisa dilakukan pada hari ini.
Meski molor satu jam dari yang direncanakan, Nella akhirnya datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik.
Begitu bertemu dengan sejumlah awak media yang sudah menunggunya sejak pagi, Nella Kharisma hanya sesekali mengumbar senyum khasnya, tanpa menyampaikan sepatah kata.
Berbagai pertanyaan awak media yang disampaikan kepadanya, diacuhkannya. Nella hanya menjawab baik, begitu awak media menanyakan kabarnya hari ini.
Saat ini, Nella didampingi beberapa orang yang belum diketahui secara pasti statusnya sebagai apa. Hingga pukul 13.37 Wib, Nella Kharisma masih menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim di lantai dua gedung Reskrim.
Kasus kosmetik palsu yang diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tersangka KIL, menyeret sejumlah artis ternama ibu kota. Mereka pun dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keenam artis tersebut diantaranya, Via Vallen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK.
Para artis terlibat perkara ini lantaran menyediakan jasa endorse, yakni ikut memperkenalkan produk-produk kosmetik milik KIL, pengusaha klinik kecantikan asal Kediri yang ternyata palsu ke khalayak umum melalui media sosial.
Dalam sekali endorse, para artis diketahui memperoleh bayaran mulai Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu, harga ini tergantung siapa artis yang diendorse. (pay)

Related posts

Enam Saksi Yang Dihadirkan Tidak Bisa Terangkan Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Indro Prajitno Diperkara Jual Beli Batubara

redaksi

Khawatir Akan Keselamatannya Saat Pemeriksaan Setempat, Majelis Hakim Minta Jaminan Keamanan

redaksi

Adanya Pelanggaran Hak Cipta Yang Menimbulkan Kerugian Bagi Pemegang Hak Cipta Harus Ada Ganti Kerugian

redaksi