surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pegawai Dirjen Pajak Gadungan Bawa Kabur 15 Laptop Milik Hotel

Aris Yordan (25), tersangka pembobolan peralatan elektronik dengan modus pegawai Dirjen Pajak gadungan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti (KANAN) foto bersama Aris Yordan (25), tersangka pembobolan peralatan elektronik dengan modus mengaku pegawai Dirjen Pajak. 

SURABAYA (surabayaupdate) – Mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, seorang pria yang berdomisili di Jakarta berhasil membawa kabur 15 laptop milik Crown Prince Hotel Surabaya.

Aksi kejahatan yang dilakukan Aris Yordan (25), warga Jalan Landasan Pacu Utara, Jakarta ini terbilang nekad dan cukup berani. Dengan bermodalkan ID Card pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Aris berhasil membawa kabur 15 laptop milik Crown Prince Hotel Surabaya dan beberapa peralatan elektonik lainnya seperti TV LED, printer dan komputer yang disediakan pihak hotel.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan polisi Crown Prince Hotel Surabaya yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

“Dalam laporannya, pihak hotel mengaku kehilangan 15 laptop, 2 proyektor, 2 TV LED, 2 printer dan 2 unit komputer. Untuk bisa membawa kabur peralatan elektronik ini, tersangka berpura-pura sebagai pegawai Dirjen Pajak Jakarta dengan nama Melvin A Wicaksono, “ ujar Manang.

Kepada pihak hotel, lanjut Manang, tersangka memesan 65 kamar standart dan 15 kamar eksekutif. Selain itu, tersangka juga minta disediakan 25 laptop, 2 proyektor, 2 TV LED, 2 printer, dan 2 unit computer. Agar pegawai hotel percaya, tersangka menunjukan ID Card Dirjen Pajak.

“Untuk meyakinkan pihak hotel, tersangka kemudian menunjukkan ID Card pegawai Dirjen Pajak. Tersangka menghubungi pihak hotel tanggal 25 Januari 2016 untuk memesan kamar. Dan kepada pihak hotel, tersangka mengaku akan menyelenggarakan meeting tanggal 15-20 Februari 2016, “ ungkap Manang.

Begitu kamar dan semua peralatan elektronik disediakan, sambung Manang, tersangka kemudian memindahkan peralatan itu satu persatu. Supaya tidak curiga, tersangka memindahkannya dengan menggunakan taksi.

“Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka ini bukan hanya dilakukan di Surabaya. Tersangka juga pernah melakukannya di sejumlah hotel yang ada di Samarinda, Pekanbaru dan Batam. Untuk kejahatan di Crown Prince Hotel Surabaya ini, total kerugian mencapai Rp. 60 juta, “ imbuh Manang.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku jika aksi kejahatan yang dilakukan di sejumlah hotel di Surabaya, Samarinda, Batam dan Pekanbaru itu dilakukannya sendiri. Untuk yang di Surabaya, seluruh peralatan elektronik yang disediakan pihak hotel, sudah ia jual di Jakarta. Dari hasil penjualan peralatan elektronik tersebut, tersangka mengaku menerima uang Rp. 38 juta dari seorang penadah di Jakarta.

Berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan polisi, sebelum membobol Crown Prince Hotel Surabaya, tersangka sebelumnya datang ke Rich Palace Hotel dan mengaku sebagai pegawai pajak. Di sana, tersangka juga memesan sejumlah kamar dan minta disediakan beberapa peralatan elektronik untuk acara meeting.

Karena pihak hotel tidak mampu menyediakan fasilitas meeting seperti yang diminta, tersangka kemudian mencari hotel lain hingga akhirnya tersangka memutuskan niatnya untuk melancarkan aksi kejahatan di Crown Prince Hotel. (pay)

Related posts

Sebelas Pasangan Bukan Suami Istri Terkena Razia Satpol PP

redaksi

Kasus Prostitusi Online Pontianak Terungkap Karena Ada Laporan Dari Orangtua

redaksi

DIRLANTAS POLDA JATIM DICOPOT

redaksi