surabayaupdate.com
HEADLINE

Pemilik Mobil Avanza dengan STNK Palsu Ditangkap Polda Jatim

Pemilik Mobil Avanza dengan STNK Palsu Ditangkap Polda Jati

Surabaya (Surabayaupdate.com) Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi Toyota Avanza dengan pelat nomor polisi dan STNK palsu, Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim menangkap pemilik mobil pelaku di Kediri.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi menyatakan, pemilik mobil itu berinisial Bs (44). Dari tangan Bs, Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono juga menyita sejumlah barang bukti.

“Selama ini pelaku melakukan jual beli mobil dengan STNK palsu,” ujar Pitra, Rabu (5/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Bs diduga kuat masih banyak beredar mobil dengan dokumen (STNK) palsu, baik di Surabaya maupun di beberapa daerah di Jawa Timur.

Penangkapan terhadap Bs dilakukan setelah tim ini memeriksa pengemudi mobil Avanza bernopol L 1601 TS, yang seharusnya B 2168 UFH. Dari pengakuan pengemudi, ia meminjam mobil kepada Bs di Kediri.

“Kami sudah kantongi sejumlah kendaraan dengan STNK palsu yang diperjualbelikan di Jawa Timur. Tim kami sudah menyebar untuk melakukan penindakan,” tandas Pitra. [Elfiya]

Related posts

Wakil Dekan I Unibraw Bersaksi Tentang Esensi Pencemaran Nama Baik Pada Persidangan Praperadilan Polrestabes Surabaya

redaksi

Di Persidangan Henry J Gunawan Terungkap Tentang Adanya Penolakan Stand Pasar Turi

redaksi

Hakim Perintahkan Penyidikan Kasus Pemerasan Dan Penggelapan PT Prosam Plano & Co Dilanjutkan Kembali

redaksi