surabayaupdate.com
INDEKS

Polda Jatim Panen Tangkapan Judi Beromzet Puluhan Juta

judi bola poldaSURABAYA (halopolisi.com) – Polda Jatim panen tangkapan kasus perjudian beromzet puluhan juta rupiah. Upaya ini dilakukan juga untuk antisipasi Piala Dunia 2014 yang sering dibarengi dengan maraknya judi bola. Polisi menangkap belasan pelaku judi togel.

Pelaku judi bola yang ditangkap, seorang pengepul HA alias Gepeng (40), warga Kecamatan Padangan, Bojonegoro. Ia ditangkap usai melayani pemasangan judi bola saat semifinal Liga Champion. Setiap kali ada pertandingan sepak bola, tersangka ini biasa meraup omzet antara Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.

“Tersangka ini biasa melayani pemasangan judi bola di liga-liga Eropa. Tapi, dia tidak pernah membuka taruhan untuk liga nasional,” kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Victor Makbon, Jumat (3/5/2014).

Tersangka mengaku biasa setor ke seorang bandar. “Dia mengaku tidak kenal dengan bandarnya. Hanya bertransaksi lewat handphone dan uangnya ditransfer,” sambung Victor.

Sedangkan pelaku judi togel yag ditangkap, tiga bandar itu antara lain, NG (46) asal Mojoanyar Mojokerto, DH alias Ipul (44) warga Prajurit Kulon Mojokerto, dan ZS alias Ferry (41) asal Kota Batu.

Sementara pengepul togel yang juga diringkus petugas antara lain, AS (30) warga Wonoayu Sidoarjo, S (39) asal Buduran Sidoarjo, dan IS alias Sumbang (23) warga Prajurit Kulon Mojokerto yang merupakan anak buah DH alias Ipul.

Selain itu, petugas juga menangkap S (34), BD (32), dan IS (41), ketiganya berada dalam satu jaringan pengepul togel yang sama-sama tinggal dan beroperasi di Lumbang, Probolinggo.

Lalu, ditangkap pula EW (32), warga Garum Blitar, S (38) warga Kota Batu, dan WC (26) asal Kabupaten Lamongan. Ketiganya juga pengepul judi togel.

Dari tangan 12 tersangka itu, diamankan barang bukti berupa uang taruhan Rp 20 juta, 205 rekapan judi togel, 197 rekapan pemasangan nomor, 171 lembar nomor pasangan, 8 buku tafsir mimpi, 20 buah handphone, 24 bolpoin, 15 spidol, dan dua buku tabungan beserta ATM BCA. (wis/abi)

Foto: Kapolrestabes Surabaya merilis kasus judi kepada para jurnalis (wis)

Related posts

Pelaksanaan Idul Adha Di Eks PT Cinderella Villa Indonesia Berlangsung Tertutup

redaksi

Jaksa Hadirkan Ahli Bahasa Untuk Mengetahui Perbedaan Fitnah Dan Memfitnah

redaksi

Dirut PT WUS Kembalikan Rp. 2,289 miliar dan US$ 35.969 Ke Kas Negara

redaksi