surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

Polres Bangkalan Enggan Lanjutkan Penyidikan SPBU Sepulu

Ratusan jirigen yang diamankan dari SPBU Sepulu atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis premium, digeletakkan begitu saja seperti barang rongsokan di Polres Bangkalan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Ratusan jirigen yang berhasil diamankan dari SPBU Sepulu atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis premium, digeletakkan begitu saja seperti barang rongsokan di Polres Bangkalan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski tertangkap tangan salah satu anggota intel Koramil Sepuluh karena melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang tidak sesuai prosedur, SPBU Sepulu hingga kini masih bebas melakukan aktivitasnya.

Meski Polsek Sepuluh mengamankan 3 orang yang diduga kuat terlibat dan mengetahui penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan SPBU Sepuluh, namun begitu kasus ini diserahkan ke Polres Bangkalan, 3 orang itu hanya dibawa ke Polres Bangkalan.

Sesampainya di Polres Bangkalan, hanya satu orang saja yang dimintai keterangan secara mendetail oleh penyidik Polres Bangkalan. Orang itu bernama Salidin, warga Desa Lebak Barat Kecamatan Sepulu. Salidin adalah tukang becak yang hanya disuruh mengantarkan jirigen-jirigen kosong ke SPBU Sepuluh dan kemudian dibayar atas jasanya itu.

Namun anehnya, dua orang SPBU Sepuluh yang sebenarnya ikut dibawa ke Polsek Sepuluh dan kemudian ke Polres Bangkalan, tidak dilakukan pemeriksaan ataupun proses intrograsi. Begitu polisi mengamankan ribuan jirigen yang dipakai untuk mengisi BBM jenis premium dari SPBU Sepuluh, dua orang yang tidak dilakukan proses penyidikan tersebut kemudian diperbolehkan pulang.

Dua orang karyawan SPBU yang awalnya diamankan Polsek Sepulu kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan itu bernama Lismiati, bendahara sekaligus pengelola SPBU Sepulu dan Abu Anas yang bekerja sebagai pengawas di SPBU tersebut.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP. Andi Purnomo mengatakan, hingga saat ini polisi masih menunggu proses pemeriksaan dan pelimpahan atas saksi-saksi dari Polsek Sepuluh.

“Yang kami lakukan baru mengamankan barang buktinya saja dulu. Sampai saat ini belum ada yang kami periksa ataupun kami amankan atas kejadian tersebut. Yang jelas kami masih menunggu langkah dari Polsek Sepulu, “ ujar Andi.

Andi membantah sudah ada yang diamankan dari kejadian dugaan penyalahgunaan yang dilakukan SPBU Sepulu tersebut. Bahkan Andi memperkirakan ketiga orang itu dimintai keterangan di Polsek Sepuluh.

Pernyataan Andi ini bertolak belakang dengan pernyataan Aiptu Yuli, salah satu anggota Intel Polsek Sepuluh. Mewakili Kapolsek Sepuluh, Yuli mengatakan jika kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan.

“Semua sudah kami serahkan ke Polres Bangkalan, termasuk barang bukti jirigen yang dipakai untuk mengisi jirigen dari SPBU Sepulu. Kami memang sempat bertanya ke salah satu orang yang diamankan pasca penggerebekan. Namun kami tidak memberkasnya, “ ungkapnya.

Tanda-tanda SPBU Sepuluh diistimewakan aparat Kepolisian Bangkalan sudah terasa pasca terjadi penggerebekan yang dilakukan secara gabungan yang terdiri dari Koramil Sepuluh, Kodim 0829/Bangkalan, Polsek Sepuluh dan Polres Bangkalan.

Usai digrebek, SPBU Sepulu yang melayani pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jirigen ini, tidak di police line atau disegel menggunakan garis polisi. SPBU Sepulu dibiarkan melanjutkan aktivitas penjualan, walaupun dari SPBU ini polisi dan aparat TNI mendapati ratusan jirigen berbagai ukuran, baik dalam keadaan kosong maupun sudah terisi.

SPBU Sepuluh yang terletak di Desa Lembung Peseser Kecamatan Sepulu akhirnya digrebek, Minggu (21/9) dini hari pukul 00.45 Wib. Dari penggerebekan itu, petugas gabungan dari TNI-Polri mengamankan barang bukti berupa 130 jirigen kosong, 14 jirigen ukuran 60 liter. Total BBM subsidi yang diamankan adalah 840 liter premium dan 30 liter solar. (ade/pay)

Related posts

AKI Hadirkan Konsep Hunian Bergaya Jepang Di Trawas Dan Bali

redaksi

Buronan Polisi Ditangkap Di Rumah Sang Istri

redaksi

Korem 081/DSJ Gelar Sosialisasi Faham Radikal Dan Balatkom Bagi TNI Dan Keluarga Besar TNI

redaksi