surabayaupdate.com
INDEKS

Polsek Tandes Tangkap Makelar Rumah Pengembat Uang Rp 25 Juta

Tsk tipu gelap-tandesSURABAYA (halopolisi.com) – Polsek Tandes menangkap AN (28) warga Sambikerep lantaran mengembat uang milik warga Manukan, Tandes. Penangkapan itu, dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban pada akhir Maret 2014 lalu.

Korban merasa dibohongi oleh tersangka yang menawari adanya rumah dijual. Namun setelah uang muka sebesar Rp 25 juta diberikan, tersangka tak kunjung kelihatan.

Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP H Kusminto SH mengatakan, tersangka dalam pencariannya selama sebulan lebih.  “Korban berhasil menghubungi tersangka untuk dipancing akan diberikan pelunasan pembelian rumah. Ketika tersangka akan mengambil uang tersebut di rumah korban, langsung kami tangkap,” lanjutnya, Minggu (4/5/2014).

Kejadiannya, korban dan tersangka sudah kenal baik. Kemudian tersangka menawarkan ada rumah dijual kepada korban dan langsung mempercayainya. Sepengetahuan korban, tersangka kerja sebagai sales properti rumah dan uang muka pun ditransfer ke rekening tersangka.

Setelahnya, tersangka tak kunjung muncul untuk mempertemukan pemilik rumah sekaligus menunjukan lokasinya. Karena susah dihubungi, korban mencari ketempat kerjanya tersangka. Namun diketahui, tersangka sudah dikeluarkan hingga perkaranya dilaporkan ke Polsek Tandes

“Dari penanganannya, kami melakukan penyitaan terhadap bukti transfer ke rekening tersangka. Tersangka mengakui perbuatan dan kini kasusnya masih dalam pengembangan, apakah ada keterlibatan orang lain” ungkap AKP Kusmanto. (aiptu sumantri/abi)

Foto : Tersangka AN bersama petugas jaga Polsek Tandes (humas polsek tandes)

Related posts

Harga Property Sydney Akan Terus Tumbuh Dengan Prosentase Satu Digit

redaksi

Bupati Probolinggo Dan Suaminya Dibawa Ke Jakarta Dengan Pengawalan Ketat

redaksi

Polsek Tandes Amankan Penertiban Lapak PKL

redaksi