surabayaupdate.com
INDEKS

Polsek Tandes Warning Minimarket 24 Jam

Sebar brosur-tandesSURABAYA (halopolisi.com) – Polsek Tandes menyebarkan brosur berisi imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Minggu (4/5/2014). Langkah tersebut dilakukan Unit Lantas Polsek Tandes sebagai bentuk upaya dalam mengantisipasi atau meminimalisir aksi kriminalitas.

Brosur tersebut dibagikan di setiap minimarket, terutama yang buka melayani konsumen 24 jam, di antaranya kawasan Balongsari, Manukan Kulon dan Banjar Sugihan. “Hal ini merupakan salah satu bentuk pre-emtif dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” kata Kanit Lantas AKP  Moch Taufik.

Semua anggota Polsek Tandes saling bahu membahu dalam menjalin kerja sama internal yang solid dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Kali ini, brosur yang diberikan bukanlah tentang tertib berlalulintas, akan tetapi berisikan imbauan-imbauan diantaranya, tentang pembatasan penyimpanan uang cash,  waspada pencurian modus pecah kaca, pentingnya pemasangan CCTV serta parkirkan kendaraan di tempat aman.

“Kami juga mempersilakan, jika pihak minimarket akan memperbanyak imbauan tersebut untuk ditempelkan pada ruangan atau tempat yang mudah dibaca orang ataupun konsumennya. Setidaknya penjaga atau pun konsumen minimarket lebih waspada lagi,” tambah AKP  Moch Taufik. (aiptu sumantri/abi)

Foto : Anggota Lantas Polsek Tandes memberikan brosur imbauan kamtibmas ke penjaga minimarket (humas polsek tandes)

Related posts

PGRI Kota Kediri Siap Sanksi Guru yang Terlibat Kunci Unas

redaksi

Singky Soewadji, Pengamat Satwa Yang Langsung Ditahan Kejaksaan Saat Dilakukan Pelimpahan Tahap II

redaksi

Hakim PN Surabaya Nyatakan Stevanus Setyabudi Tidak Bersalah

redaksi