surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Mulai Terima Tahanan

Kasi Pelayanan Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, Ahmad Nuri Dhuka. (FOTO : istimewa)

SURABAYA (surabayaupdate) – Rumah Tahanan (Rutan) kelas I-A Medaeng Surabaya mulai menerima kiriman tahanan dari kejaksaan.

Untuk pertama kalinya sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimasa pandemi Covid-19, 30 tahanan baik dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polrestabes Surabaya dan polsek-polsek jajaran, akhirnya dikirim ke Rutan Kelas I Surabaya.
Menanggapi pengiriman tahanan ini, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan  RutanKelas I Surabaya, Ahmad Nuri Dhuka mengatakan, tidak semua tahanan bisa diterima untuk dilakukan penahanan di Rutan yang berlokasi di Sidoarjo ini.
“Kami hanya menerima tahanan yang sudah berstatus A3 atau tahanan pengadilan dan tahanan yang sudah vonis,” ungkap Dhuka, Senin (22/6/2020).
Tahanan yang baru masuk itu, sambung Dhuka, akan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan isolasi selama 14 hari. Dalam menerima tahanan dari kejaksaan, Rutan Kelas I-A Medaeng Surabaya tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan.
Dhuka juga menambahkan, karena keterbatasan tempat untuk isolasi, penerimaan tahanan akan dilakukan secara bertahap.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Farriman Siregar menyatakan, hingga saat ini,  Kejari Surabaya terus melakukan pendataan tahanan yang akan dikirim ke Rutan Kelas I Medaeng.
Lebih lanjut Farriman menjelaskan, untuk sementara, pengiriman tahanan ke Rutan Medaeng benar-benar dibatasi, karena dijatah 30 tahanan untuk jangka waktu dua minggu.
“Kita hanya dijatah 30 tahanan saja dalam dua minggu. Hal ini karena keterbatasan tempat untuk isolasi,” papar Farriman.
Dengan adanya pembatasan jumlah tahanan ini, Farriman menambahkan, jika kejaksaan sudah menghubungi pihak rutan untuk menambah jumlah tahanan yang akan dikirimkan ke Rutan Medaeng. Bagaimana selanjutnya, semua tergantung kebijakan rutan. (pay)

Related posts

Cucu DR. Soetomo Jadi Saksi Kasus Save Trowulan

redaksi

Pensiunan Polisi Gugat Kapolda Jatim Dan Karo SDM Polda Jatim Hingga Rp 20 Miliar Lebih

redaksi

PERTAMINA SIAP PENUHI KEBUTUHAN BBM DAN LPG MASYARAKAT DIBULAN RAMADAN DAN IDUL FITRI 1435 H

redaksi