surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sabu Seberat 201 Gram Di Sembunyikan Di Pembalut Wanita

 

Dua orang dari empat tersangka narkoba yang diamankan BNNP Kalimantan Tengah. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com)
Dua orang dari empat tersangka narkoba yang diamankan BNNP Kalimantan Tengah. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com)

PALANGKARAYA (surabayaupdate) – Setelah berhasil mengungkap adanya dugaan tindak pidana narkotika, Senin (12/12) dengan barang bukti 3 unit mobil dan barang bukti sabu-sabu seberat 201 gram atau 2 ons, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, akhirnya mendapati beberapa fakta.

Fakta yang terungkap dari penangkapan 3 orang yang sudah dijadikan tersangka tersebut adalah, dari tiga orang yang sudah diamankan BNNP Kalimantan Tengah, ada satu orang lagi yang diamankan.

Lebih lanjut Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari pengakuan tersangka disebutkan, empat orang yang saat ini sudah diamankan itu bernama Riski, Rusni, Sahrin dan Candra.

“Sabu-sabu yang saat ini sudah kami amankan tersebut, dikirim dari Aceh dan dibawa tersangka Riski dan Rusni. Sabu-sabu itu disembunyikan di pembalut wanita. Kedua orang ini berangkat dari Aceh melalui bandara udara Samsudin Noor, Kalimantan Selatan, “ ungkap Sumirat.

Para tersangka narkoba yang diamankan BNNP Kalimantan Tengah dan barang bukti sabu seberat 201 gram. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com)
Para tersangka narkoba yang diamankan BNNP Kalimantan Tengah dan barang bukti sabu seberat 201 gram. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com)

Kemudian, lanjut Sumirat, sesampainya di bandara Samsudin Noor, tersangka Rusni dan Riski dijemput tersangka Sahrin dan Candra bersama satu orang lagi yang berhasil melarikan diri. Orang dengan inisial “Y” ini, dalam pengejaran BNNP Kalimantan Tengah.

“Rencananya, sabu-sabu yang dibawa kedua tersangka dari Aceh itu, akan diedarkan di beberapa wilayah Kalimantan Tengah seperti Palangkaraya, Gunung Mas, Barito Timur dan Barito Selatan, serta Kota Waringin Barat dan Kota Waringin Timur, “ papar Sumirat.

Masih menurut Sumirat, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka Riski dan Rusni mengaku hanya sebagai kurir. Untuk pengiriman sabu-sabu ini, kedua kurir antar propinsi ini mendapatkan imbalan sebesar Rp. 5 juta per orangnya.

Hingga saat ini, BNNP Kalimantan Tengah sedang memburu bandar besar yang memesan sabu-sabu seberat 201 gram ini. Untuk barang bukti yang diamankan, 201 gram sabu-sabu dan tiga unit mobil. (ben)

Related posts

Gara-Gara Ngantuk, Station Wagon Ditabrak Sampai Terguling Di Tol

redaksi

Rayakan Ulang Tahun Ke-5, Swiss-Belinn Manyar Ciptakan Pohon Natal Bertema Lingkungan

redaksi

Permohonan PKPU Dan Pailit Tidak Diperbolehkan Jika Ada Homologasi

redaksi