surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Satpol PP Masih Obok-Obok Sememi

Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Sememi yang dulu dijadikan Lokalisasi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Sememi yang dulu dijadikan Lokalisasi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Tidak pernah berhenti dan mengenal lelah. Itulah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, memantau dan melakukan penggerebekan beberapa wisma di kawasan Sememi yang dulunya dipakai sebagai lokalisasi.

Entah untuk yang keberapa kali, Minggu (2/11) pukul 02.00 Wib, dengan dibantu aparat Kepolisian dan TNI, Satpol PP Surabaya kembali mengobok-obok bekas lokalisasi Sememi. Tindakan itu dilakukan, karena Satpol PP Kota Surabaya masih saja mendapat laporan jika beberapa wisma yang ada di kawasan itu masih nekad buka.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono mengatakan, dari laporan yang masuk ke Satpol PP, ternyata di beberapa tempat yang ditengarai masih nekad buka dan menyediakan wanita penghibur.

“Bukti jika kawasan Sememi masih nekad buka dan menyediakan wanita penghibur adalah berhasil diamankannya 16 wanita yang diduga kuat sebagai wanita penghibur dan 7 laki-laki hidung belang yang masih dalam kondisi pengaruh minuman keras, “ ungkap Joko.

Ke-16 wanita dan 7 laki-laki yang dalam keadaan mabuk itu, lanjut Joko, dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Dengan tertangkapnya para wanita penghibur ini menunjukkan bahwa pemilik wisma, meski sudah beralih fungsi ke rumah tangga, masih saja ada yang nekad membuka usaha karaoke dan menyediakan wanita penghibur.

“Dengan adanya bukti-bukti ini, maka kami akan memberi peringatan keras kepada seluruh pemilik wisma, baik yang dulu pernah ditindak maupun yang baru kena tindak ini supaya kedepannya tidak nekad membuka usahanya apalagi sampai menyediakan wanita penghibur, “ jelas Joko.

Masih menurut Joko, jika kedepannya masih ada yang nekad membuka usahanya apalagi sampai menyediakan wanita penghibur maka pemilik wisma, pengelola maupun wanita penghibur yang tertangkap, akan diserahkan ke kepolisian untuk diproses secara pidana.

Sebagai tanda peringatan keras terhadap wisma-wisma yang mokong di kawasan eks lokalisasi Sememi, Satpol PP pada razia kali ini menempelkan kertas segel sebanyak 15 lembar.

Kertas segel tidak hanya ditempelkan di eks lokalisasi Sememi, Jarak yang dulu dikenal sebagai kawasan prostitusi juga disegel. Karena, pada saat Satpol PP melakukan razia di kawasan Jarak, petugas masih mendapati beberapa wisma yang masih buka.

Sama halnya dengan di kawasan Sememi, saat dilakukan razia malam itu, beberapa wisma yang seharusnya tutup, nekad membuka tempat usahanya. Akhirnya, sebagai peringatan keras, Satpol PP Kota Surabaya menempelkan 9 kertas segel dan peringatan akan membawa ke ranah pidana jika kedepannya masih ada wisma maupun karaoke yang nekad buka. (pay)

Related posts

Polda Jatim Kerahkan 25 Dokter Ahli Forensik

redaksi

Tersangka Pembangunan Tol Sumo Ditahan Kejati Jatim

redaksi

KAI Surabaya Sayangkan Peradi Jawa Timur Unjuk Rasa Di Gedung DPR RI

redaksi