surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2014-2019 Dilantik Hari Minggu

M. Afghani Wardhana selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya.
M. Afghani Wardhana selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Sebelum mengawali tugasnya menjabat sebagai anggota dewan di DPRD Kota Surabaya, 50 anggota dewan periode 2014-2019 akan mengikuti proses pengambilan sumpah jabatan.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut, akan dihelat Minggu (24/8) siang. Pelantikan tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan 49 anggota dewan lama periode 2009-2014.

Lebih lanjut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana mengatakan, pemberhentian anggota dewan lama dan pengangkatan anggota dewan baru ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim bernomor 171.436/456/011/2014 tentang surat peresmian pemberhentian dan SK Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.436/457/011/2014 tentang pengangkatan anggota DRPD Surabaya yang baru.

“Anggota dewan yang lama akan mengakhiri jabatannya minggu mendatang. Berarti tepat lima tahun mengabdi kepada masyarakat. Pelantikan akan dilakukan pada saat libur kerja. karena selain pada hari itu persis lima tahun anggota dewan mengabdi, juga supaya tidak ada kekosongan jabatan di DPRD Surabaya. Itu artinya, setelah mereka dilantik, Senin (25/8) para anggota dewan yang baru ini, bisa langsung aktif bekerja menjalani tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Afghani.

Untuk anggota dewan yang mengakhiri masa kerjanya, lanjut Afghani, akan mendapat penghargaan berupa uang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2014. Adapun besaran uang jasa pengabdian yang dibagikan itu bervariasi, sesuai dengan jabatan dan masa pengabdian yakni Rp 8 juta hingga Rp 12 juta.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pusat, uang jasa pengabdian yang akan dibagikan itu ada legalitasnya. Besarannya pun juga berbeda antara pimpinan dan anggota, tergantung dari lamanya menjabat. Kalaupun utuh lima tahun, itu berbeda karena ada juga anggota dewan yang diangkat melalui PAW,” ungkap Afghani.

Demi mempersiapkan jalannya proses pelantikan, segala sesuatunya sudah dipersiapkan termasuk gladi kotor pertama di gedung dewan lantai tiga. Jumat (22/8) mendatang, akan dilakukan gladi kotor kedua yang akan melibatkan anggota dewan baru, kemudian dilanjut dengan gladi bersih sebagai persiapan final pada Sabtu (23/8).

Tak hanya itu, Afghani juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk turut membantu dalam mengamankan jalannya proses pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya yang baru. (pay)

 

Related posts

Ayah Korban Laka Lantas Jalan DR Sutomo Memaafkan Terdakwa Di Persidangan

redaksi

Ahli Hukum Pertanahan Dan Agraria Dihadirkan Di Persidangan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Yayasan Darma

redaksi

Kejari Surabaya Punya Tempat Penyimpanan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

redaksi