surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

SEORANG GURU AGAMA CABULI ANAK DIDIKNYA

Oknum guru SD yang sudah mencabuli anak didiknya. Atas perbuatannya itu, kini ia ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Oknum guru SD yang sudah mencabuli anak didiknya. Atas perbuatannya itu, kini ia ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Mengaku khilaf, seorang kakek yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SD di kawasan Surabaya Utara, tega mencabuli anak didiknya. Setidaknya, 20 siswa SD menjadi korban pelecehan seksual.

Aksi bejat ini dilakukan M. Ali Syarif (60), guru SD Simokerto Surabaya. Bapak empat anak dan 2 cucu ini ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya atas laporan 7 orang tua murid ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sumaryono mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah seorang murid kepada orang tuanya. Dalam laporannya, siswa itu mengeluh sakit di kemaluannya.

“Orang tua murid ini kemudian melapor ke polisi. Dari laporan polisi, kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya bisa menangkap tersangka, “ ungkap Sumaryono.

Modus yang digunakan tersangka, lanjut Sumaryono, adalah dengan memberikan pelajaran tambahan kepada murid-muridnya, baik yang duduk di kelas 1 hingga kelas 5. Pelajaran tambahan ini diberikan satu minggu sekali.

“Bukannya memberikan pelajaran tambahan, oknum guru bejat ini malah mengambil kesempatan untuk mencabuli para muridnya, yang diberi pelajaran tambahan. Caranya dengan meremas dada muridnya, meraba paha bahkan memasukka jari tangannya ke kemaluan murid perempuannya, “ ungkap Sumariyono.

Awalnya sudah tujuh korban melaporkan tindakan asusila tersangka. Tujuh orang murid yang menjadi korban pelecehan seksual ini berinisial SM (8), ND (7), NH (12) , AM (11), AY (11), AD (11), dan LL (7).

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu set seragam sekolah murid SD, milik salah seorang siswa, yang menjadi korban pelecehan seksual tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini tersangka ditahan di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (pay)

Related posts

RESIDIVIS CURANMOR CURI MOTOR LAGI DEMI BIAYA SEKOLAH ANAKNYA MASUK SD

redaksi

Head Customer Service BNI Syariah Cabang Malang Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Tahun Dan Denda Rp 10 Miliar

redaksi

Polda Kalteng Ambil Alih Proses Penyidikan Dugaan Perselingkuhan Bupati Katingan

redaksi