surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Transaksi Jual Beli Satwa Langka Di Tengah Laut Akhirnya Terungkap

 

Inilah 101 ekor satwa langka dan dilindungi asal Papua yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Inilah 101 ekor satwa langka dan dilindungi asal Papua yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Upaya jual beli satwa langka dan dilindungi asal Papua yang akan dibawa ke Surabaya dapat digagalkan. Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan 101 satwa langka dan dilindungi.

Seratus Satu ekor satwa langka yang diamankan polisi ini terdiri dari 40 ekor bayan, 8 ekor gagak, 5 ekor kakaktua jambul kuning, 7 ekor queen queen, 9 ekor nuri, 9 ekor nuri kepala hitam, 2 ekor jagal besar, 5 ekor jagal kecil, 1 ekor kakaktua raja, 1 ekor bimoli, 6 ekor cenderawasih, 3 ekor landak, dan 4 ekor walabi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo mengatakan, proses jual beli satwa langka yang terungkap kali ini berbeda dengan biasanya. Jika biasanya para pelaku menggunakan modus kapal penumpang, sekarang tidak lagi.

“Para tersangka dalam melakukan transaksi menggunakan Kapal Motor (KM). Ada dua KM yang digunakan, pertama adalah KM Gulf Mas dan yang kedua adalah KM Vertical. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka bertransaksi di tengah laut dan menggunakan kapal kargo sebagai sarana, “ ungkap Ardian  Satrio, (Jumat, 24/2).

Sebelum menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak, lanjut Ardian, kapal harus mengantre untuk bersandar. Sambil menunggu sandar, para tersangka yang berada di KM Gulf Mas lego jangkar di dekat Pulau Karang Jamuang.

“Ketika KM Gulf Mas ini bersandar, datanglah sebuah perahu yang berisi tiga orang. Tiga orang itulah yang bertugas menjadi penadah. Sebagai fasilitator adalah seorang ABK KM Gulf Mas bernama Wanto, warga Purbalingga, “ jelas Ardian.

Setelah itu, sambung Ardian, satu kardus dan wadah plastik diikat menggunakan tali dan diturunkan ke perahu. Namun belum semuanya selesai diturunkan, beberapa polisi yang sudah mengintai sejak lama langsung datang.

“Polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena para tersangka ini berusaha melarikan diri. Andai kami terlambat sedikit saja, orang-orang ini bisa kabur karena transaksi ini tak sampai 10 menit,” ungkap Ardian kembali.

Lalu, bagaimana polisi bisa mengetahui transaksi jual beli satwa langka ini menggunakan kapal kargo? Ardian menjelaskan, modus ini terbaca dari KM Vertical. Mungkin karena tahu jika ada pengamanan satwa di KM Gulf Mas, KM Vertical terus saja melaju menuju tempatnya bersandari di Dermaga Nilam.

“Namun sayangnya kami sudah mengetahui strategi ini. Kami kemudian menyiapkan beberapa anggota untuk standby di Dermaga Nilam. Ketika KM Vertical ini merapat, salah satu ABK bernama Anthoni, warga Medan bisa diamankan, “ imbuh Ardian.

Diakhir pembicaraannya, Ardian mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan lima orang dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang tersangka itu bernama Wanto, Anthoni, Halim, SBR, dan AJL. Tiga nama terakhir merupakan penadah. Para penadah itu sudah mempunyai langganan. Dalam kasus ini, satwa yang coba diselundupkan dipesan oleh pemesan dari Malang dan Surabaya. (pay)

 

Related posts

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Orantji Sofitje, Herbalife Terbukti Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

redaksi

PANGDAM V BRAWIJAYA TERIMA KEDATANGAN PASIS SESKO TNI

redaksi

Harga Property Sydney Akan Terus Tumbuh Dengan Prosentase Satu Digit

redaksi