surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

VA Yang Tertangkap Polisi Itu Tarifnya Rp 80 Juta Dan Artis Yang Satu Lagi Tarifnya Rp 25 Juta

VA salah satu artis ibukota yang diduga kuat Vanessa Angel, diamankan polisi Unit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)
VA salah satu artis ibukota yang diduga kuat Vanessa Angel, diamankan polisi Unit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski belum terungkap identitasnya secara lengkap, namun VA, artis Film Televisi (FTV) yang ditangkap polisi, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 Wib di salah satu hotel di Surabaya dan disebut-sebut bernama Vanessa Angel serta seorang artis lainnya yang ikut ditangkap polisi dengan inisial AS, mempunyai tarif puluhan juta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jatim, AKBP. Arman Asmara mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, VA yang diduga kuat bernama Vanessa Angel, bertarif Rp. 80 juta untuk satu kali kencan.

“VA bertarif Rp. 80 juta sedangkan artis ibukota satu lagi yang ikut diamankan dalam penggerebekan di salah satu hotel di Surabaya dengan inisial AS tersebut, bertarif Rp. 25 juta,” ungkap Arman, Sabtu (5/1/2019).

Terkait penangkapan kedua artis FTV ini, lanjut Arman, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli di media sosial selama satu bulan. Penangkapan kedua artis ibukota itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang akan ada transaksi prostitusi di salah satu hotel di Surabaya.

Saat dilakukan penggerebekan, kedua artis ibukota itu sedang berada di dalam kamar, bersama dengan laki-laki yang sudah memesan mereka berdua. Dari penggerebekan ini, selain mengamankan VA dan AS, polisi juga membawa dua orang yang diduga kuat sebagai manajemen artis dan seorang lagi yang diduga kuat sebagai mucikari. (pay)

Related posts

Satpol PP Masih Obok-Obok Sememi

redaksi

Adu Gengsi La Nyalla Mattalitti Lawan Kejati Jatim Dimulai Rabu Depan

redaksi

Pelaksanaan PPKM Darurat Dinilai Menghambat Kinerja Profesi Advokat

redaksi