surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Warga Sidotopo Kidul Tolak Keberadaan STAI Ali Bin Abi Thalib Dan Yayasan Al Iskan Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sidotopo Kidul memberi penjelasan tentang Yayasan Al-Iskan dan STAI Ali Bin Abi Thalib yang berada di Jalan Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya. (FOTO : eddy/surabayaupdate.com)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sidotopo Kidul memberi penjelasan tentang Yayasan Al-Iskan dan STAI Ali Bin Abi Thalib yang berada di Jalan Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya. (FOTO : eddy/surabayaupdate.com)

SURABAYA (SURABAYAUPDATE) – Dianggap dapat memecah belah persatuan dan rawan terjadi konflik agama di masyarakat, puluhan warga Sidotopo Kidul dan tokoh masyarakat melancarkan aksi protes atas keberadaan Yayasan Al-Iskan Surabaya dan ajaran Wahabi.

Sudah lama warga Sidotopo Kidul Surabaya menolak keberadaan Yayasan Al Iskan Surabaya. Namun, penolakan sebagian besar warga Jalan Sidotopo Kidul dan sekitarnya ini hanya dianggap angin lalu oleh para pengurus Yayasan Al-Iskan Surabaya.

Hal itu dibuktikan dengan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ali Bin Abi Thalib yang beralamat di Jalan Sidotopo Kidul 51 Surabaya. Sekarang, keresahan warga Jalan Sidotopo Kidul dan sekitarnya ini semakin menjadi begitu mengetahui bahwa Yayasan Al-Iskan Surabaya hendak mengadakan acara pengajian yang rencananya akan dihelat di STAI Ali Bin Abi Thalib.

Salah satu tokoh masyarakat Sidotopo Kidul yang tidak setuju dengan keberadaan Yayasan Al-Iskan dan STAI Ali Bin Abi Thalib tersebut adalah H. Sahlan. Ditengah meninjau lokasi yang akan dipakai acara pengajian, Sahlan dengan tegas menyatakan bahwa Wahabi, ajaran agama yang diajarkan STAI Ali Bin Abi Thalib itu bertentangan dengan ajaran Ahli Sunnah Wal Jamaah atau yang disebut golongan Nahdatul Ulama (NU).

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan adanya gesekan antar umat beragama di wilayah Sidotopo Kidul, saya dan beberapa tokoh masyarakat lainnya menghendaki supaya STAI Ali Bin Abi Thalib dan ajarannya segera dibubarkan, “ ujar Sahlan.

Mengapa STAI Ali Bin Abi Thalib dan ajarannya Wahabi harus dibubarkan dan dilarang di wilayah Sidotopo Kidul Surabaya? Warga Sidotopo Kidul dan sekitarnya, lanjut Sahlan, menilai ada yang menyimpang dari ajaran STAI Ali Bin Abi Thalib.

“Bukan hanya menyimpang. Ajaran STAI Ali Bin Abi Thalib dengan ajarannya Wahabi itu, juga melecehkan agama. Jadi, sudah sepatutnya ajaran agama yang berpotensi melecehkan suatu agama, menyimpang dari Pancasila dan melanggar aturan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus dibubarkan, “ tegas Sahlan.

Jika tidak segera dibubarkan, sambung Sahlan, hal itu dapat mengganggu kedaulatan NKRI dan mengganggu persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Jangan sampai, sesama umat beragama akhirnya terpecah belah dengan kehadiran Yayasan Al-Iskan dan sekolahnya yang mengajarkan Wahabi.

“Sekali lagi kami tegaskan, Wahabi sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dalam ajaran agama Islam, tidak pernah mengajarkan tentang kekerasan. Islam sendiri cinta damai. Islam tidak pernah mengajarkan untuk melecehkan apalagi menghina suatu agama, “ imbuh Ketua RW 10 dan Polmas ini.

Abdul Hamid, Ketua NU Semampir mengatakan, selama ini Yayasan Al-Iskan Surabaya tidak mau hidup berdampingan dengan NU. Dalam segala hal, Yayasan Al-Iskan Surabaya tidak pernah duduk bersama apalagi menginformasikan kegiatan pengajian yang akan mereka gelar kepada para pengurus NU dan warga sekitar.

“Visi misi Yayasan Al-Iskan Surabaya ini tidak jelas. Setelah saya melihat video dan membaca selebaran STAI Ali Bin Abi Thalib, metode pengajaran agama yang mereka ajarkan kepada murid-muridnya, ada kemiripan dengan ajaran ISIS dan Wahabi, “ ungkap Hamid.

Jika hal ini dibiarkan, sambung Hamid, yang akan terjadi adalah adanya perpecahan dan perang antar agama. Dibutuhkan ketegasan gubernur dan instansi terkait untuk segera membubarkan STAI Ali Bin Abi Thalib dan Yayasan Al-Iskan Surabaya ini.

Menanggapi bentuk protes dari warga dan beberapa tokoh agama serta masyarakat Jalan Sidotopo Kidul Surabaya ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi menghimbau kepada seluruh pihak supaya bisa menahan diri.

Arpani menambahkan, jika nantinya dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi ditemukan adanya pelanggaran apalagi sampai menjurus kepada penistaan agama dan pelecehan agama, maka sanksi tegas akan diberikan kepada Yayasan Al-Iskan Surabaya dan STAI Ali Bin Abi Thalib. (ed/pay)

 

Related posts

Janda Penjual Kue Nekad Jual Narkoba Karena Terbelit Hutang

redaksi

Rugikan Keuangan Negara Hingga Rp. 9 Miliar, Kepala Departemen Pengadaan PT. Inka Multi Solusi Ditahan

redaksi

Ketua Yayasan Darma Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

redaksi