surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS TNI

MAYOR LAUT (P) ANSORI JABAT DANSEKASEL KOBANGDIKAL

MAYOR LAUT (P) ANSORI JABAT DANSEKASEL KOBANGDIKAL

Mayor Laut (P) Ansori yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Satuan Kapal Selam Koarmatim kali ini menjabat DanSekasel Pusdiksus Kodikopsla Kobangdikal
Mayor Laut (P) Ansori yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Satuan Kapal Selam Koarmatim kali ini menjabat DanSekasel Pusdiksus Kodikopsla Kobangdikal

SURABAYA (SurabayaUpdate.com) – Setelah resmi melakukan serah terima jabatan di lapangan Apel Pusdiksus Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya, Jumat (16/5) lalu, jabatan Komandan Sekolah Kapal Selam (DanSekasel) Pusat Pendidikan Khusus (Pusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kobangdikal akhirnya berganti.

Mayor Laut (P) Ansori yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Satuan Kapal Selam Koarmatim kali ini didapuk menduduki jabatan DanSekasel Pusdiksus Kodikopsla Kobangdikal. Acara serahterima jabatan itu dilakukan Komandan Sekasel dari Komandan Pusdiksus Kolonel Laut (P) Zainal Akbar, S.Sos.

Dalam sambutannya, Kolonel Laut (P) Zainal Akbar mengucapkan selamat datang di Pusdiksus kepada Mayor Laut (P) Ansori. Selain itu, Zainal Akbar tak lupa mengucapkan selamat atas jabatan baru yang dijabat Mayor Laut (P) Anshori.

“Jabatan yang anda duduki saat ini adalah amanah sekaligus penghargaan yang diberikan TNI AL atas prestasi, dedikasi dan loyalitas yang anda tunjukkan selama ini. Berbekal dengan pengalaman dan kemampuan yang saudara miliki, saya berharap anda mampu melahirkan gagasan baru, “ ujar Zainal.

Selain itu, sambung Zainal, dengan kemampuan yang Mayor Laut (P) Anshori miliki pula, dapat menumbuhkembangkan ide-ide baru yang akhirnya dapat memberikan motivasi kreativitas dalam pengembangan pemikiran dan semangat prestasi yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kinerja Kodikopsla umumnya dan Pusdiksus khususnya. (pay)

Related posts

Terdakwa Tetap Bersikukuh Menabrak Korban Karena Pandangannya Terganggu

redaksi

Dinyatakan Tidak Bersalah, La Sandri Letsoin Bebas Demi Hukum

redaksi

Brigadir Tommy Yudha Prasetya, Terdakwa Kasus Narkoba Dimarahi Hakim Di Persidangan

redaksi