surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

TAHANAN RUTAN MEDAENG KABUR NUMPANG TRUK SAMPAH

tahanan (ilustrasi)
tahanan (ilustrasi)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Memanfaatkan truk sampah, seorang narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I-A Medaeng, berhasil melarikan diri. Untungnya, lima jam kemudian, napi yang melarikan diri itu bisa ditangkap.

Hingga kini, petugas Rutan Kelas I Medaeng masih terus memberikan pengawasan ekstra ketat terhadap Agus (21/6), terpidana kasus pencurian, yang melarikan diri dari Rutan Medaeng, Sabtu (21/6), pukul 09.55 Wib.

Kasie Pelayanan Tahanan sekaligus Humas Rutan Medaeng, Teguh Hartaya mengatakan, Agus melarikan diri dengan cara menumpang mobil sampah yang sedang mengambil sampah di Rutan Medaeng. Agus melompat ke dalam bak, begitu truk akan keluar dari lokasi rutan.

“Begitu berhasil melompat masuk bak truk, Agus kemudian menutup dirinya dengan terpal. Agus juga membungkus dirnya dengan sampah. Tepat pukul 10.10 Wib, truk sampah ini keluar dari Rutan Medaeng dari pintu samping, “ ujar Teguh.

Upaya pelarian Agus ini, sambung Teguh, tidak diketahui siapa-siapa. Petugas rutan baru menyadari jika ada salah satu napi melarikan diri, setelah dilakukan penghitungan ulang. Rutan Medaeng kemudian membentuk tim khusus untuk memburu terpidana kasus pencurian yang divonis 1 tahun 3 bulan penjara ini.

“Agus sendiri sebenarnya masih kurang 7 bulan lagi menjalani hukuman di Rutan Medaeng. Begitu pencarian dilakukan, tim khusus yang beranggotan 16 petugas dari Rutan Medaeng tersebut, berhasil menemukan keberadaan Agus, “ ungkap Teguh.

Masih menurut Teguh, petugas melihat Agus berada di sebuah tempat kos, di sekitar supermarket DH yang terletak di belakang terminal Bungurasih. Sekitar pukul 14.30 Wib, para petugas Rutan Medaeng langsung menangkap Agus dan membawanya kembali ke Rutan Medaeng untuk menjalani pemeriksaan.

Teguh menambahkan, apa yang dilakukan Agus itu sudah melanggar dan akan mendapat hukuman. Namun, sanksi apa yang akan diterima Agus karena ulahnya melarikan diri tersebut, pihak Rutan Medaeng masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). (pay)

Related posts

 Tak Satupun Kuasa Hukum Mendampinginya, Sidang Pembacaan Pembelaan Guru Besar Ubaya Ditunda

redaksi

Bank Indonesia Meyakini, Perekonomian Di Jawa Timur Akan Tumbuh Di Tahun 2023

redaksi

Dosen Ubaya Jadi Saksi Ahli, Jabarkan Perbedaan Menuduh Dengan Mengumpat

redaksi