SURABAYA (SurabayaUpdate) – Kasus senjata api meletus di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/9) lalu mendapat perhatian serius Kapolrestabes Surabaya. Kasus senjata polisi meletus di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diyakini ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengakuan adanya kesalahan SOP ini diucapkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, Jumat (19/9). Selain pengakuan kesalahan SOP, secara pribadi Setija mengaku malu akan sikap anggotanya tersebut.
Lebih lanjut Setija mengatakan, keyakinan tentang adanya kesalahan SOP itu setelah propam selesai melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Habibi, anggota Sabhara Polrestabes yang senjatanya meletus tersebut dan teman-temannya yang berada 1 tim dalam pengamanan di PN Surabaya ketika itu.
“Saya pastikan akan ada sanksi bagi pemegang senjata itu. Mengapa? Atas kecerobohannya itu, situasi di PN Surabaya pun akhirnya menjadi gaduh. Dalam dua minggu kedepan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap yang bersangkutan harus sudah selesai dan kasus ini harus sudah disidangkan, “ ungkap Setija.
Persidangannya, lanjut Setija, akan dilaksanakan di Polrestabes Surabaya. Dengan adanya persidangan itu, akan diputuskan sanksi apa yang tepat kepada oknum polisi yang melakukan pelanggaran itu.
Akibat kesalahan yang dilakukan Brigadir Habibi tersebut, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Gatot Repli juga terkena imbasnya. Sebagai komandan Brigadir Habibi, AKBP. Gatot Repli harus menjalani pemeriksaan Propam Polrestabes Surabaya.
Namun, Setija mengatakan, pemeriksaan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya tersebut hanya sebagai saksi. AKBP Gatot Repli hanya dimintai keterangan dan klarifikasi tentang seluruh anggotanya yang diberi tugas pengamanan tahanan di PN Surabaya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, senjata laras panjang jenis V2 yang dibawa Brigadir Habibi tiba-tiba meletus di ruang tahanan PN Surabaya, Kamis (18/9/2014). Waktu itu, Brigadir Habibi dan empat orang temannya sedang menjalankan tugas pengamanan di ruang tahanan di PN Surabaya.
Meletusnya senjata yang dibawa salah satu anggota Sabhara Polrestabes Surabaya itu sontak membuat beberapa keluarga terdakwa yang membezuk keluarganya di ruang tahanan ketakutan dan panik. Bahkan, petugas pengamanan tahanan dari kejaksaan, baik Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Perak, harus mengusir semua orang dan meminta untuk tidak mendekat ruang tahanan PN Surabaya. (pay)