SURABAYA (surabayaupdate) – Hantaman yang begitu keras disertai dengan fitnah atas dugaan penggelapan uang arisan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia membuat Tjandra Sridjaja dibanjiri dukungan.
Dukungan yang begitu banyak tersebut diungkap beberapa pelatih yang tergabung dalam Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.
Adriano Sanur, pelatih yang juga sebagai pengurus di Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia memaparkan perihal banyaknya dukungan baik untuk Tjandra Sridjaja, Bambang Irwanto dan Erick Sastrodikoro.
Lebih lanjut Adriano Sanur bercerita, beberapa dojo karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang tersebar diseluruh Indonesia mulai menyatukan visi, menaruh simpati yang terdalam atas apa yang menimpa Bambang Irwanto, Tjandra Sridjaja dan Erick Sastrodikoro.
“Mulai terlihat adanya tujuan tidak benar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dari semua tuduhan yang ditujukan ke Shihan Bambang Irwanto, Shihan Tjandra Sridjaja dan Sensai Erick Sastrodikoro,” papar Adriano.
Kami yang mendengar kabar tersebut, lanjut Adriano, mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya, kami merasa bahwa ada upaya untuk menjatuhkan nama baik Shihan Bambang Irwanto, Shihan Tjandra Sridjaja dan Sensai Erick Sastrodikoro.
“Untuk itu, ribuan karateka yang tersebar diseluruh Indonesia, yang menaruh simpati kepada Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, akan memberi dukungan moril kepada ketiga tokoh karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia itu,” ungkap Adriano.
Yang membuat Adriano dan ribuan simpatisan ini memberi dukungan kepada Bambang Irwanto, Tjandra Sridjaja dan Erick Sastrodikoro adalah sikap yayasan yang membuat gaduh, dengan menghembuskan isu dugaan penggelapan kepada ketiga tokoh karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia tersebut.
“Seluruh anggota perkumpulan heran, mengapa Yayasan yang tidak ada kepentingan malah ribut? Semua dana hasil CSR dan lain-lain sudah diterima pengurus 100 persen pada tahun 2021,” kata Adriano.
Bahkan, sambung Adriano, uang peserta arisan sudah dikembalikan pengurus perkumpulan 100 persen saat itu.
Secara pribadi, Adriano merasa miris dan tidak tega atas tudingan yang begitu membabi buta dan malah kelewatan untuk Bambang Irwanto, Tjandra Sridjaja dan juga Erick Sastrodikoro.
“Kami tetap mendoakan Shihan Bambang Irwanto, Shihan Tjandra Sridjaja dan Sensai Erick Sastrodikoro tetap tabah menghadapi cobaan ini,” papar Adriano.
Masih menurut Adriano, ketiga karateka ini telah memberikan yang terbaik untuk perkumpulan dan dampaknya sangat luar biasa.
Karena kerja keras dan dedikasi mereka yang begitu tinggi, banyak pihak yang tadinya harus menghadapi persoalan khususnya masalah ekonomi, jadi terbantu.
“Pengorbanan mereka, perbuatan baik yang telah mereka bertuga lakukan untuk perkumpulan, malah harus dibalas dengan fitnah yang begitu kejam dan membabi buta,” papar Adriano.
Bambang Irwanto yang mendengar banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya, juga kepada Tjandra Sridjaja dan Erick Sastrodikoro, tak kuasa menahan haru.
Mantan Ketua Umum Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia selama 10 tahun ini menjelaskan bahwa dukungan khususnya untuk Tjandra Sridjaja itu datang dari Dojo-Dojo yang tersebar diseluruh Indonesia.
Dojo-Dojo itu tidak percaya, Tjandra Sridjaja sampai tega membawa lari uang perkumpulan yang notabene diperuntukkan bagi kesejahteraan para pelatih yang sakit, para pelatih sepuh yang sudah tidak lagi melatih di dojo-dojo karena termakan usia.
“Mereka itu melihat, ada upaya untuk merusak nama baik Tjandra Sridjaja, supaya Tjandra Sridjaja menyerah dan menarik seluruh uang yang saat ini dikelola perkumpulan,” tandasnya.
Hal itu tidak mungkin, lanjut Bambang Irwanto, apalagi saat ini Tjandra Sridjaja tidak mempunyai kewenangan apa-apa untuk memindahkan uang, menarik uang perkumpulan tanpa seijin seluruh pengurus perkumpulan.
Ketua Dewan Kehormatan Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia ini secara tegas membantah tudingan dirinya dan Tjandra Sridjaja dicopot dua kali dari jabatannya.
“Pendiri Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto, tidak pernah mencopot kami berdua, apalagi sampai dua kali,” terangnya.
Yang benar adalah, sambung Bambang Irwanto, setelah Dewan Presidium dibubarkan, maka secara otomatis semua yang duduk didewan presidium itu sudah tidak lagi menjabat.
Kemudian setelah tahu bahwa Liliana Herawati diam-diam mendirikan Yayasan PMK dibulan Januari 2019, maka pada tanggal 17 November 2019, Tjandra Sridjaja yang saat itu menjabat sebagai ketua DPP Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, langsung menyatakan berhenti dari jabatannya tersebut dan menolak tawaran sebagai penasehat, karena tidak bersedia mendua. Hal itu sebagaimana dituangkan dalam notulen rapat pengurus perkumpulan.
Bambang Irwanto juga keberatan atas tuduhan bahwa perkumpulan sengaja memperdayai Liliana Herawati supaya diijinkan menggunakan nama pembinaan mental karate.
“Nama Pembinaan Mental Karate yang disematkan ini sudah sesuai prosedur hukum. Dan ketika mengajukan nama tersebut, telah diajukan terlebih dahulu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM RI) dan akhirnya disetujui,” paparnya.
Siapa yang telah memperdayai Liliana Herawati dan untuk tujuan apa, lanjut Bambang Irwanto, akan terlihat nantinya.
Bambang Irwanto kembali menjelaskan, untuk merek dan logo perkumpulan, baru dimohonkan tahun 2022.
“Hal ini untuk mengakomodir 15 sampai 180 warga yang mendukung perkumpulan, agar tetap bisa latihan dan sudah dapat sertifikat dari HAKI, meskipun Liliana keberatan,” kata Bambang Irwanto.
Tapi berdasarkan sidang, lanjut Bambang Irwanto, telah diputuskan keberatan ditolak dan berkekuatan hukum tetap, sehingga semuanya terbukti sudah sah dan benar.
Perihal mengenai keluarnya Liliana Herawati dari perkumpulan, Bambang Irwanto juga keberatan dengan pernyataan bahwa Pimpinan Pusat Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia ini telah dikeluarkan sebagai salah satu pendiri perkumpulan.
Dari banyaknya penjelasan yang telah ia ceritakan ke publik ini, Bambang Irwanto berharap bahwa masyarakat dan warga Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dapat bertindak arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.
Penetapan Liliana Herawati dan Usman Wibisono sebagai tersangka dikepolisian, menurut Bambang Irwanto, telah memenuhi minimal dua alat bukti.
Kemudian, adanya laporan ke pihak kepolisian di Polrestabes Surabaya yang dilakukan Erick Sastrodikoro itu karena adanya laporan polisi terlebih dahulu, sehingga tanggal 26 Nopember 2022 Erick Sastrodikoro melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya.
Yunus Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia menambahkan, waktu yang akan membuktikan, siapa penjahat dan siapa pengkhianat di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.
Ketua Dewan Guru Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia ini juga mengatakan, dana yang saat ini ada direkening perkumpulan adalah milik perkumpulan, bukan milik perseorangan atau pengurus tertentu.
“Uang itu milik perkumpulan dan masih dikelola dengan baik oleh perkumpulan. Sehingga, jika yayasan atau perguruan menginginkan uang itu, silahkan saja,” ujar Yunus.
Dengan syarat, lanjut Yunus, mintalah dengan santun kepada para pengurus perkumpulan dengan semangat persaudaraan, sebab selama ini perkumpulan telah menjaga dan mengelola uang itu dengan baik.
Yunus kembali menegaskan, jangan ada anggapan jika memintanya melalui Shihan Tjandra Sridjaja yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan, pengambil alihan pengelolaan uang arisan akan diberikan begitu saja.
“Langkah itu tidak rasional menurut saya. Tidak mungkin meminta uang arisan sesederhana itu, melalui Shihan Tjandra Sridjaja saja, tanpa sepengetahuan dan seijin seluruh pengurus perkumpulan,” ungkap Yunus.
Rasa hormat timbul karena adanya nilai-nilai bijaksana dan rasa keadilan, bukan berdasarkan arogansi.
Jika masalah ini terus berlanjut tanpa adanya saling menghormati, pengorbanan dan nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto sebagai Guru Besar PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia selama ini menjadi sia-sia. (pay)