surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

17 Kantor Cabang Baru Akan Dibuka Di Tahun 2025, LQ Indonesia Berganti Nama Menjadi Quotient Center

Alvin Lim, SH., MH., Msc., CFP selaku owner dan pendiri LQ Indonesia. (FOTO : dokumentasi pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Setelah tiga tahun beroperasi dalam hal pemberian pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di Indonesia, LQ Indonesia Lawfirm akan berganti nama menjadi Quotient Center.

Bukan hanya itu, untuk semakin memperluas pemberian pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Indonesia, kantor hukum yang selama ini menjadi tumpuan harapan masyarakat ini akan membuka cabang baru di seluruh Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, ada 17 kantor cabang baru akan dibuka di beberapa wilayah strategis dan beberapa kota besar di Indonesia.

Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP sebagai owner dan pendiri LQ Indonesia mengatakan, selama ini LQ Indonesia sudah dikenal masyarakat sebagai Law Firm yang sangat peduli akan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dimasyarakat.

“Setalah tiga tahun beroperasi, LQ Indonesia menjadi salah satu kantor hukum yang sangat dipercaya masyarakat Indonesia karena dinilai sangat kritis,” ujar Alvin Lim, Kamis (28/11/2024).

Untuk dapat memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya dibidang hukum, lanjut Alvin, LQ Indonesia yang sudah berubah nama menjadi Quotient Center, akan membuka 17 kantor cabang.

Alvin melanjutkan, diawal berdiri, LQ Indonesia hanya mempunyai empat kantor cabang yang berada di Tangerang, Kemayoran Jakarta Pusat, Lebak Bulus Jakarta Selatan dan Kembangan Jakarta Barat.

“Di 12 bulan kedepan, Quotient Center akan buka di Medan, Surabaya, Riau, Pontianak, Bogor, Bandung, Bali, Semarang, Yogyakarta, Solo Balikpapan, BSD, PIK 2 dan Belezza Permata Hijau,” ungkap Alvin.

Selama masih bernama LQ Indonesia, sambung Alvin, beberapa perkara besar telah sukses ditangani, salah satunya dalam perkara Indosurya.

“Di kasus Indosurya ini, kami berhasil memenjarakan Henry Surya dengan vonis 18 tahun penjara serta mendapatkan 2.7 triliun rupiah aset sitaan,” papar Alvin.

Selama menangani perkara sulit, lanjut Alvin, kami berani melawan oknum aparat penegak hukum yang memang sengaja hendak menghentikan atau mempengaruhi proses hukum kasus yang sedang LQ Indonesia tangani.

Masih menurut Alvin, setelah berganti nama menjadi Quotient Center, tidak hanya memberikan layanan pengacara untuk pekerjaan bantuan hukum ataupun konsultasi hukum saja.

“Quotient Center juga memberikan jasa media, memviralkan kasus serta jasa konsultasi keuangan. Kami ingin menyediakan pelayanan One Stop Solution untuk membantu bisnis, usaha dan hidup masyarakat Indonesia,” ujar Alvin.

Dengan dibukanya 17 kantor cabang baru ini, Alvin pun berharap bisa memberikan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja sehingga pembukaan kantor cabang baru tersebut akan membantu pemerintah dalam hal membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Kami juga berharap, kantor-kantor cabang kami yang baru itu, akan sangat membantu perekonomian pemerintah daerah yang lemah serta dapat memberikan solusi agar bisnis dan masyarakat bisa melewati masa resesi, masa-masa sulit mendatang dan sistem pajak yang kurang menguntungkan,” kata Alvin.

Yang terpenting lagi, menurut Alvin, Quotient Center harus mempunyai visi ke depannya memberikan pelayanan maksimal dan dapat menjadi benchmark terhadap layanan jasa yang disediakan serta menjadi garda terdepan dalam membela hak hukum masyarakat pencari keadilan yang di dzolimi. (pay)

Related posts

Pendeta Cabul Ini Akhirnya Dipindahkan Ke Rumah Tahanan Bersama 109 Narapidana Yang Lain

redaksi

Tiga Autopreneur Berbagi Pengalaman Di GIIAS 2019 Surabaya

redaksi

Benih Wortel Dari China Yang Didatangkan Terdakwa Ternyata Tidak Memiliki Ijin

redaksi