SURABAYA (halopolisi.com) – Petugas Polsek Tandes melakukan pengamanan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Balongsari, Tandes oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tandes dan Pemkot Surabaya, Jumat siang (2/5/2014).
Penertiban tersebut dilakukan karena para PKL menyalahi estetika dan menggangu ketertiban jalan. Pihak Satpol PP juga telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang sebelum melakukan pembongkaran lapak.
Kanit Intelkam Polsek Tandes AKP Dr Sunarto yang memimpin langsung jalannya pengamanan mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan terhadap jalannya kegiatan pembersihan lapak oleh Satpol PP.
Dengan adanya penertiban lapak para pedagang, salahsatunya diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan para pedagang juga telah mengganggu arus lalu lintas mengingat pada hari-hari kerja arus lalu lintas di kawasan tersebut sangat padat.
“Beruntunglah dalam pelaksanaan penertiban, para pedagang dengan sukarela beranjak dari tempat berjualannya. Kemungkinan para pedagang sudah memahami tujuan penertiban,” ujarnya. (aiptu sumantri/abi)
Foto: Anggota Polsek Tandes melakukan pengamanan penertiban lapak di sepanjang Jalan Balongsari, Tandes (humas polsek tandes)