SURABAYA (surabayaupdate) – Meski sudah ada permintaan maaf dan membakar barang bukti sandal yang terdapat lafads Allah, Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur desak kepolisian khususnya Polda Jawa Timur serius dalam menangani masalah ini.
Didampingi Andri Ernawan, SH selaku kuasa hukum dan para pengurus FPI lainnya, Habib Haidar Al Hamid datangi Mapolda Jawa Timur. Kedatangan para pengurus FPI ini, selain untuk membuat laporan secara khusus, juga ingin mengetahui perkembangan laporan yang sudah dibuat FPI bersama dengan Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, Selasa (13/10).
Habib Haidar Al Hamid mengatakan, dalam laporan polisinya bernomor : LPB/1517/X/UM/JTM dengan nama pelapor Moch Yunus selaku Sekjen GUIB Jawa Timur tersebut dijelaskan, yang menjadi terlapor adalah PT. Pradipta Perkasa Makmur yang berlokasi di Jalan Wringinanom KM.33 Gresik.
“Meski kami bersama organisasi umat Islam lain pernah melaporkan kasus dugaan penistaan agama melalui lafads Allah yang tercetak di alas sandal yang dibuat PT. Pradipta Perkasa Makmur, kedatangan FPI kali ini khusus untuk menanyakan perkembangan dari perkara itu, “ ujar Habib Haidar.
Jika diperbolehkan, lanjut Habib Haidar, kami FPI Jawa Timur ingin membuat kembali laporan atas dugaan penistaan agama pada sandal perempuan buatan PT. Pradipta Perkasa Makmur tersebut. .
“Masalah permintaan maaf, kami sudah memaafkannya. Namun, bukan berarti masalah ini dapat selesai begitu saja. Proses hukum atas perkara ini harus terus jalan. Mengapa? Karena ini bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia lainnya, “ ungkap Habib Haidar.
Adanya lafads Allah pada sandal buatan PT. Pradipta Perkasa Makmur ini, lanjut Habib Haidar, bukan hanya tulisan Allah saja yang ada di alas sandal tapi yang sudah dilecehkan adalah Surat AL Ikhlas.
“Coba diperhatikan lagi. Andaikata warnanya hitam, maka ini tidak nampak. Yang ada di alas sandal ini, bukan hanya tulisan Allah, namun surat Al Ikhlas yang berbentuk kaligrafi dan cara membacanya searah jarum jam, “ papar Habib Haidar.
Masih menurut Habib Haidar, hal ini jelas sekali ada unsur kesengajaan. Siapa yang sengaja menaruh Surat Al Ikhlas di alas sandal ini? Menurut Habib Haidar, ini tugas kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas, sampai benar-benar terkuak siapa pihak yang harus bertanggungjawab dengan adanya Surat Al Ikhlas di pakai di alas sandal tersebut.
Diakhir pernyataannya, Habib Haidar mengatakan, FPI Jawa Timur sangat menyayangkan tindakan gegabah yang sudah dilakukan yaitu membakar sandal-sandal yang ada lafads Allahnya tersebut. Mengapa? Sandal-sandal itu kan bisa disita untuk dijadikan barang bukti, bukan dimusnahkan. Dengan dimusnahkan, hal itu bisa mempersulit proses penyelidikan dan penyidikan di tingkat kepolisian. (pay)