surabayaupdate.com
INDEKS

Mabuk, Tetangga Sendiri Ditusuk

aniaya tetangga-polsek tandesSURABAYA (halopolisi.com) – Petugas Reskrim Polsek Tandes melakukan penangkapan terhadap seorang pengangguran berinisial SS (50) warga Jl Manukan Krajan II gara-gara menusuk tetangganya sendiri berinisial ET.

Kapolsek Tandes Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri. Namun barang buktinya masih dalam pencarian karena oleh pelaku dibuang kesungai di belakang rumahnya sesaat setelah melakukan penusukan.

“Peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak bisa mengontrol akibat pengaruh minuman keras. Ditambah lagi terjadi kesalahpahaman dengan korban, hingga berujung pada penusukan di depan rumah pelaku. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut,” terang Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Kamis (8/5/2014).

Diterangkan, tingkah pelaku yang mabuk berat membuat anak-anak sekitar ketakutan. Kemudian korban menegur pelaku. Namun pelaku tidak menerimakan sikap korban hingga terjadi percekcokan mulut. Tetangga sekitar pun berusaha melerai.

Pelaku tiba-tiba lari menuju ke dalam rumah. Tak lama, pelaku balik keluar menghampiri korban dan langsung menusuk perut korban dengan sebilah pisau. Salah satu warga langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Tandes dan korban langsung dilarikan ke RS. Muji Rahayu Manukan, Tandes.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian. Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan membuang pisau tersebut ke sungai belakang rumah. Pada akhirnya pelaku dapat dilakukan penangkapan. “Kini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaannya, sudah mengakui perbuatannya dan merasa bersalah kepada korban,” imbuh Kanit Reskrim AKP  Kusminto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (aiptu sumantri/abi)
Foto : Tersangka SS yang sudah diamankan dengan didampingi petugas Polsek Tandes. (ph tandes)

Related posts

Hakim PN Surabaya Nyatakan Stevanus Setyabudi Tidak Bersalah

redaksi

Majelis Hakim Tinjau Aset Pengusaha Cantik Dan Mantan Suaminya Senilai Rp. 30 Miliar

redaksi

Polres Bangkalan Enggan Lanjutkan Penyidikan SPBU Sepulu

redaksi